Just Me..

My photo
Jakarta, DKI Jakarta, Indonesia
Universitas Gunadarma Fakultas Ekonomi

Tuesday, December 15, 2009

Good Corporate Governance: Bisakah Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat?

ABSTRACT
Good corporate governance merupakan konsep yang menekankan pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar, akurat, dan tepat waktu serta kewajiban perusahaan untuk mengungkapan (disclosure) secara akurat, tepat waktu, dan transparan mengenai semua informasi kinerja perusahaan, kepemilikan, dan stakeholder. Prinsip corporate governance diharapkan dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan, yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan pemakai laporan keuangan, termasuk investor. Namun, apakah pemberian Annual Report Award (ARA) kepada beberapa perusahaan public yang dinilai telah menerapkan corporate governance dengan baik juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat pada umumnya dan investor pada khususnya belum diketahui dengan pasti. Maka, dengan menggunakan data perusahaan yang menerima ARA pada tahun 2002, penelitian ini ingin menguji apakah penghargaan ARA direspon oleh investor di pasar. Hasil pengujian membuktikan bahwa lima hari setelah pengumuman pemberian ARA secara signifikan pasar merespon publikasi tersebut. Hal ini merefleksikan kepercayaan masyarakat terhadap konsep corporate governance yang melandasi penghargaan tersebut.

Keywords: corporate governance, annual report award, abnormal return
A. Pendahuluan
Sejalan dengan letter of intent (LOI) yang ditandatangi oleh pemerintah Indonesia dan International Monetary Fund (IMF), yang mencatumkan jadwal perbaikan pengelolaan perusahaan-perusahaan di Indonesia, Komite Nasional Kebijakan Corporate Governance (KNKCG) berpendapat bahwa perusahaan-perusahaan di Indonesia mempunyai tanggung jawab untuk menerapkan standar good corporate governance yang telah diterapkan di tingkat internasional (Sulistyanto dan Lidyah, 2002). Pada dasarnya prinsip corporate governance meliputi empat komponen utama yang diperlukan untuk meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan pemegang saham tanpa mengabaikan kepentingan stakeholders, yaitu fairness, transparancy, accountability, dan responsibility (BRT, 2002). Namun, walaupun banyak yang menyadari pentingnya prinsip corporate governance, banyak pihak yang melaporkan masih rendahnya perusahaan di Indonesia yang menerapkan prinsip tersebut. Masih banyak perusahaan di Indonesia menerapkan prinsip corporate governance karena dorongan regulasi dan menghindari sanksi dibandingkan yang menganggap prinsip tersebut sebagai bagian dari kultur perusahaan (corporate culture) (YPPMI & SC, 2002).

Maka untuk mendorong penerapan corporate governance dan meningkatkan kualitas keterbukaan dalam informasi keuangan, beberapa institusi-Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam), PT. Bursa Efek Jakarta (BEJ), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), dan Komite Nasional Kebijakan Corporate Governance (KNKCG)-memberi penghargaan kepada perusahaan public yang dinilai telah memberikan informasi yang paling terbuka dalam laporan keuangan tahunnya dibandingkan perusahaan-perusahaan lain (Warta Ekonomi, 2002; Bapepam, 2002). Penghargaan Annual Report Award (ARA) ini diberikan kepada perusahaan yang memenuhi kriteria kelengkapan dalam penyajian laporan keuangan tahun 2001-nya, khususnya untuk informasi mengenai profil perusahaan, pengungkapan visi dan misi perusahaan berkaitan dengan pelaksanaan corporate governance, analisis dan pembahasan manajemen atas kinerja perusahaan, laporan keuangan yang sesuai dengan prinsip aku ntansi dan ketentuan pasar modal yang berlaku, dan informasi lain yang relevan dengan kebutuhan stakehoder (Bapepam, 2002). Penghargaan ini diharapkan memberi kontribusi yang positif bagi upaya pemulihan kepercayaan investor dan pemulihan ekonomi nasional pada umumnya.

Secara empiris terbukti bahwa investor bersedia memberi premium yang cukup tinggi kepada perusahaan yang menerapkan prinsip corporate governance secara konsisten (Lukuhay, 2002; Rafick, 2002). Survei yang dilakukan McKinsey juga menemukan bukti tambahan bahwa saham perusahaan yang disurvei menikmati valuasi pasar sampai dengan 10%-12%. Hal ini merefleksikan kepercayaan investor terhadap konsep corporate governance tersebut. Selain itu, bukti empiris juga menyatakan bahwa perusahaan yang menerapkan corporate governance akan cenderung meningkat kinerjanya (Beasly et al., 1996). Sejalan dengan penelitian tersebut, survei yang dilakukan terhadap 189 perusahaan public di enam emerging market-India, Malaysia, Meksiko, Korea Selatan, Taiwan, dan Turki-menunjukkan kaitan yang erat antara penerapan corporate governance dengan harga saham perusahaan-perusahaan tersebut. Hal tersebut disebabkan hampir 75% investor menganggap keterbukaan dan informasi mengenai penerapan corporate governance sama pentingnya dengan informasi keuangan yang dipublikasikan oleh suatu perusahaan. Bahkan beberapa pihak menganggap informasi mengenai penerapan corporate governance tersebut lebih penting daripada laporan keuangan perusahaan (Lukuhay, 2002).

Penelitian mengenai corporate governance di Indonesia telah beberapa kali dilakukan. Sulistyanto dan Nugraheni (2002) menguji apakah penerapan prinsip corporate governance dapat menekan manipulasi laporan keuangan yang dipublikasikan perusahaan yang listed di Bursa Efek Jakarta (BEJ). Hasilnya menunjukkan tidak ada perbedaan manipulasi sebelum dan sesudah adanya kewajiban untuk menerapkan prinsip tersebut. Hal ini mengindikasikan belum berhasilnya penerapan corporate governance di Indonesia. Mayangsari dan Murtanto (2002) menguji apakah pengumuman pembentukan komite audit (audit committee)-komponen penting dalam corporate governance di Indonesia-direspon oleh pasar. Penelitian tersebut membuktikan adanya reaksi pasar yang positif terhadap pengumuman tersebut. Hal ini mengindikasikan bahwa pengumuman tersebut mempunyai kandungan informasi (information content) yang menarik minat investor di pasar. Maka sejalan dengan penelitian Mayangsari dan Murtanto (2002) tersebut, penelitian ini ingin menguji apakah pengumuman pemberian penghargaan ARA kepada perusahaan yang dinilai telah menerapkan prinsip corporate governance dengan baik juga menarik minat pasar. Minat pasar ini merefleksikan kepercayaan masyarakat bahwa konsep corporate governance akan meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan pemegang saham tanpa mengabaikan kepentingan stakeholders.

B. Perumusan Masalah
Good corporate governance-merupakan sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah (value added) bagi semua stakeholders-menekankan pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar, akurat, dan tepat waktu serta kewajiban perusahaan untuk mengungkapan (disclosure) secara akurat, tepat waktu, dan transparan mengenai semua informasi kinerja perusahaan, kepemilikan, dan stakeholder (YPPMI & SC, 2002). Sehingga penerapan prinsip corporate governance tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan, yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan pemakai laporan keuangan, termasuk investor. Namun, apakah pemberian Annual Report Award (ARA) kepada beberapa perusahaan public yang dinilai telah menerapkan corporate governance dengan baik juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat pada umumnya dan investor pada khususnya belum diketahui dengan pasti. Maka atas dasar uraian tersebut, masalah dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut: apakah pemberian penghargaan ARA secara signifikan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat?

C. Tujuan Penelitian
Untuk mendorong agar perusahaan-perusahaan di Indonesia menerapkan prinsip corporate governance, beberapa institusi pemerintah dan organisasi swasta memberikan Annual Report Award (ARA) kepada perusahaan yang dinilai telah menerapkan prinsip-prinsip tersebut dengan baik. Namun apakah penghargaan tersebut direspon oleh investor di pasar sebagai bukti kepercayaan masyarakat bahwa konsep tersebut dapat meningkatkan fairness, transparancy, accountability, dan responsibility para pengelola (manajemen) perusahaan belum diketahui dengan pasti. Maka berdasar uraian tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menemukan bukti empiris bahwa pemberian ARA dapat direspon oleh pasar sebagai bukti kepercayaan masyarakat terhadap konsep corporate governance.

D. Telaah Literatur dan Pengembangan Hipotesis
1. Good Corporate Governance
Good corporate governance didefinisikan sebagai suatu sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah (value added) untuk semua stakeholder-nya. Dua hal yang menjadi perhatian konsep ini adalah, pertama, pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar, akurat, dan tepat pada waktunya serta, kedua, kewajiban perusahaan untuk melakukan pengungkapan (disclosure) secara akurat, tepat pada waktunya, dan transparan mengenai semua informasi kinerja perusahaan, kepemilikan, dan stakeholder (YPPMI & SC, 2002). Kedua hal tersebut penting karena secara empiris terbukti bahwa penerapan prinsip corporate governance dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan (Beasly et al., 1996; Wright, 1996). Chtourou et al. (2001) yang menguji apakah praktik corporate governance mempunyai pengaruh positif terhadap kualitas informasi keuangan yang dipublikasikan perusahaan juga menyimpulkan bahwa penerapan prinsip corporate governance akan menjadi constrain manipulasi yang dilakukan manajemen. Hal tersebut sejalan dengan penelitian Abbott et al. (2000) yang membuktikan adanya hubungan positif antara penerapan corporate governance dengan berkurangnya kecurangan (fraud) pada pelaporan keuangan (financial reporting) yang dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan yang dipublikasikan perusahaan.

Penelitian McKinsey, seperti dikutip oleh Luhukay (2002) dan Rafick (2002), membuktikan bahwa investor di negara-negara maju bersedia memberi premium yang cukup tinggi, mencapai sekitar 28%, kepada perusahaan yang menerapkan prinsip corporate governance dengan konsisten. Sebagai tambahan ditemukan bukti bahwa saham perusahaan-perusahaan tersebut menikmati valuasi pasar sampai dengan 10%-12%. Sejalan dengan penelitian tersebut, survei yang dilakukan di enam emerging market menunjukkan kaitan yang erat antara penerapan corporate governance dengan harga saham perusahaan-perusahaan public tersebut (Luhukay, 2002). Hal tersebut terjadi karena hampir 75% investor di pasar menganggap keterbukaan dan informasi mengenai penerapan corporate governance sama pentingnya dengan informasi keuangan yang dipublikasikan oleh suatu perusahaan. Bahkan beberapa pihak menganggap keterbukaan dan informasi mengenai corporate governance lebih penting daripada informasi keuangan (Lukuhay, 2002).

Sejalan dengan penelitian tersebut, Mayangsari dan Murtanto (2002) yang menguji apakah pengumuman pembentukan komite audit (audit committee) akan direspon oleh pasar juga menemukan bukti bahwa pasar akan bereaksi positif terhadap pengumuman tersebut. Hal ini mengindikasikan bahwa pengumuman tersebut mempunyai kandungan informasi (information content) yang menarik minat investor di pasar. Penelitian tersebut mendukung beberapa penelitian sebelumnya yang menyimpulkan bahwa pengumuman mempunyai kandungan informasi (information content) yang dapat mempengaruhi harga saham (return) perusahaan bersangkutan (Ball dan Brown, 1968; Beaver, 1968; Bamber, 1986; Beza, 1997; Choi, 2000; Ferere dan Renneboog, 2000; Chen, 2001; Durtschi et al., 2002; De Roon dan Veld, 2002; Mayangsari dan Murtanto, 2002).

2. Kandungan Informasi (Information Content)
Penelitian yang menggunakan kandungan informasi (information content) biasanya menggunakan studi peritiwa (event study). Studi peristiwa merupakan studi yang mempelajari reaksi pasar terhadap suatu peristiwa yang informasinya dipublikasikan sebagai suatu pengumuman. Jika pengumuman tersebut mengandung informasi maka pasar diharapkan akan bereaksi pada waktu pengumuman tersebut diterima pasar. Reaksi pasar tersebut ditunjukkan dengan adanya perubahan harga saham perusahaan bersangkutan dan diukur dengan menggunakan abnormal return. Strong (1992) dan Brown dan Warner (1985), seperti dikutip oleh Gunawan (1999), menjelaskan bahwa studi peristiwa merupakan investigasi empiris terhadap hubungan antara harga saham dengan peristiwa (kejadian) ekonomi. Mayangsari dan Murtanto (2002) menambahkan bahwa studi peristiwa bertujuan mengukur hubungan antara suatu peristiwa yang mempengaruhi saham dan return saham tersebut serta menaksir apakah ada aabnormal return yang diperoleh investor dari peristiwa tersebut. Ada tiga faktor yang mempengaruhi kandungan informasi suatu pengumuman, yaitu: (1) ekspektasi pasar terhadap kandungan informasi pada saat terjadinya pengumuman, (2) implikasi pengumuman terhadap distribusi return saham pada masa depan, dan (3) kredibilitas sumber informaasi.

3. Informasi Keuangan
Penelitian mengenai pengaruh kandungan informasi terhadap harga saham pertama kali dilakukan oleh Ball dan Brown (1968). Penelitian tersebut menguji apakah pengumuman laba (earnings announcement) mempunyai hubungan positif dengan harga saham. Hasilnya menunjukkan adanya abnormal return positif akibat pengumuman. Sejalan dengan penelitian tersebut, Beaver (1968) menemukan bukti bahwa pengumuman laba mempunyai kandungan informasi yang mempengaruhi reaksi investor yang tercermin pada perubahan harga dan volume saham perusahaan bersangkutan. Bamber (1986) yang meneliti pengaruh kandungan informasi pengumuman laba tahunan juga menyimpulkan adanya reaksi pasar yang positif, yang tercermin dari harga dan volume saham yang diperdagangkan meningkatkan setelah pengumuman laba tersebut. Beza (1997) membuktikan bahwa perusahaan yang mengumumkan laba tahunannya secara signifikan akan mengalami peningkatan volume perdagangan dibanding sebelum pengumuman laba tersebut. Choi (2002) juga menemukan pengaruh (implikasi) pengumuman earnings terhadap subsequent return perusahaan yang melakukan publikasi tersebut. Hal ini mengindikasikan bahwa pasar merespon secara positif pengumuman tersebut.

4. Informasi Non-keuangan
Sejalan dengan penelitian-penelitian mengenai pengumuman informasi keuangan, Frazier et al. (1984) menemukan bukti adanya hubungan positif antara informasi non-keuangan dengan return saham perusahaan yang melakukan publikasi tersebut. Ferere dan Renneboog (2000) menemukan bukti bahwa harga saham bereaksi terhadap pengumunan pergantian chief excecutive officer (CEO). Penelitian tersebut menambahkan bahwa pengumuman secara positif memberi abnormal return sebesar 0,5%. Chen (2001) yang menguji apakah pengumuman sertifikasi ISO akan mempengaruhi harga saham perusahaan penerima penghargaan tersebut juga menemukan bukti bahwa pasar bereaksi positif terhadap pengumuman sertifikasi tersebut. De Roon dan Veld (2002) yang menguji pengaruh pengumuman convertible bond loans dan warrant-bond loans juga menemukan adanya respon pasar yang positif terhadap pengumuman tersebut. Sedangkan penelitian Durtschi et al. (2002) yang menguji pengaruh pengumuman institutional ownership terhadap abnormal juga menemukan bukti adanya hubungan positif antara kandungan informasi pengumuman tersebut dengan harga dan volume saham perusahaan tersebut. Penelitian mengenai pengaruh suatu pengumuman terhadap respon pasar untuk kasus-kasus di bursa efek Indonesia dilakukan oleh Asri dan Gunawan (1998) dan Gunawan (1999) yang juga menyimpulkan adanya abnormal return positif sebagai indikasi reaksi pasar karena pengumuman tersebut (Mayangsari dan Murtanto, 2002).

5. Hipotesis Penelitian
Maka berdasar uraian di atas, hipotesis dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut:

H: Ada pengaruh positif pengumuman Annual Report Award terhadap return perusahaan penerima penghargaan tersebut.

E. Metode Penelitian
1. Sampel dan Data
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa harga penutupan harian bulan bulan Agustus 2002 perusahaan yang menerima Annual Report Award (ARA) pada tanggal 9 Agustus 2002. Perusahaan-perusahaan tersebut adalah:
1. Asuransi Bintang Tbk.
2. Aneka Tambang Tbk.
3. Astragraphia Tbk.
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah mencakup periode 11 hari, dengan perincian: (1) 5 hari sebelum pengumuman (t-5), (2) 1 hari pengumuman (event), dan (3) 5 hari setelah pengumuman (t+10). Data penelitian diperoleh dari website Bursa Efek Jakarta (www.jsx.co.id).

-200 .......... -5 -4 -3 -2 -1 0 1 2 . 9 10
Periode estimasi Sebelum pengumuman ARA Event Sesudah pengumuman ARA
2. Definisi dan Pengukuran Variabel
Penelitian ini akan menguji pengaruh pengumuman pemberian penghargaan ARA terhadap reaksi investor di pasar. Reaksi pasar ini merupakan indikasi kepercayaan masyarakat terhadap pengumuman tersebut. Hartono (2000) menyatakan bahwa studi peristiwa digunakan untuk menganalisis abnormal return sekuritas yang mungkin terjadi disekitar pengumuman tersebut. Abnormal return merupakan kelebihan dari return yang sesungguhnya terjadi terhadap return normal dan dinyatakan sebagai berikut:

ARi,t = Ri,t - E(Ri,t)

Dimana: AR = Abnormal return saham ke-i pada periode ke-t.
Ri,t = return sesungguhnya yang terjadi untuk saham ke-i pada periode ke-t.
E(Ri,t) = return ekspektasi saham ke-i pada periode ke-t.

Return sesuingguhnya merupakan return yang terjadi pada hari ke-t yang merupakan selisih harga sekarang relatif terhadap harga sebelumnya dan dihitung dengan rumus: Ri=Pt-Pt-1/Pt-1, dimana Ri=return saham bulanan perusahaan i, Pt=harga saham akhir bulan t,, dan Pt-1=harga saham akhir bulan t-1. Sedangkan return ekspektasi merupakan return yang harus diekspektasi dan dihitung dengan mengunakan metode mean-adjusted return:

Dimana: E(Ri,t) = return ekspektasi saham ke-i pada periode ke-t.
Ri,j = return realisasi saham ke-i pada estimasi ke-j.
T = lamanya periode estimasi.

3. Metode Analisis Data
§ Analisis Deskriptif. Analisis deskripsi digunakan untuk mengetahui nilai-nilai statistik variabel penelitian yang digunakan dalam penelitian ini. Analisis ini bertujuan untuk membuktikan bahwa pengumuman ARA mempunyai information content of non-accounting yang mempengaruhi harga saham (abnormal return) disekitar pengumuman tersebut. § Uji Statistik. Pengujian statistik terhadap abnormal return mempunyai tujuan untuk melihat signifikansi abnormal return yang ada di periode peristiwa. Signifikansi tersebut untuk menentukan apakah abnormal return secara statistik signifikan tidak sama dengan nol (positif untuk kabar baik dan negarif untuk kabar buruk) dan menggunakan uji-t (t-test), dengan ketentuan (Hartono, 2000):
1. Jika t-hitung > 1.638 signifikan pada tingkat 10%.
2. Jika t-hitung > 2.353 signifikan pada tingkat 5%.
3. Jika t-hitung > 4.541 signifikan pada tingkat 1%.

F. Hasil dan Analisis
Penelitian ini menggunakan data harga penutupan saham (stock closing price) perusahaan penerima Annual Report Award (ARA) untuk menguji apakah pasar merespon secara positif pengumuman pemberian penghargaan tersebut. Pengumuman ini merupakan publikasi non-keuangan (non-financial announcement) yang diduga mempunyai kandungan informasi (nformation content) yang dapat mempengaruhi reaksi pasar (Frazier et al., 1984; Rao, 1997; Ferere dan Renneboog, 2000; Chen, 2001; Durtschi et al., 2002; De Roon dan Veld, 2002; Mayangsari dan Murtanto, 2002). Apabila pasar merespon secara positif pengumuman tersebut maka akan ada abnormal return positif yang diterima oleh investor. Respon pasar ini akan dilihat: (1) selama 5 hari sebelum pengumuman (t-5), (2) pada hari pengumuman (t), dan (3) selama sepuluh hari setelah pengumuman (t+10). Abnormal return dihitung dari selisih antara return normal dan return ekspektasi, yang dihitung dengan menggunakan metode mean-adjusted return. Hasil perhitungan rata-rata abnormal return selama periode penngamatan disajikan dalam Tabel 1.

TABEL 1
Hasil Uji Beda

Hari Harga Saham (Rp) Rata-Rata Abnormal Return t-hitung
t-5 421.67 0.6844 0.3951
t-4 410.00 -0.8876 -0.5124
t-3 380.00 -1.8275 -1.0551
t-2 393.33 1.5556 0.8981
t-1 383.33 -0.6504 -0.3755
t 398.33 0.2293 0.1324
t+1 391.67 0.1570 0.0906
t+2 398.33 1.2673 0.7317
t+3 393.33 -0.9024 -0.5210
t+4 393.33 0.0264 0.0152
t+5 418.33 3.0820 1.7794*
t+6 428.33 0.6963 0.4020
t+7 433.33 1.3503 0.7796
t+8 413.33 -1.8157 -1.0483
t+9 418.33 0.5728 0.3307
t+10 423.33 1.0360 0.5982
Sumber: data sekunder diolah, 2002.
Keterangan: * signifikan pada tingkat 10%
**signifikan pada tingkat 5%
***signifikan pada tingkat 1%

Dari Tabel 1 terlihat rata-rata abnormal return selama periode pengamatan (t-5 sampai dengan t+10). Abnormal return selama periode pengamatan cenderung fluktuatif, berkisar antara -1.8275 sampai dengan 3.0820. Lima hari sebelum pengumuman (t-5) nilai abnormal return (0.6844) cenderung menurun sampai dengan hari ketiga sebelum pengumuman (-1.8275). Hari keempat sebelum pengumuman nilai abnormal return naik (1.5556) dan turun lagi sehari menjelang pengumuman ARA (-0.6504). Kondisi ini kemungkinan karena: (1) pasar tidak menerima bocoran informasi rencana pemberian ARA, (2) pasar menerima bocoran informasi rencana pemberiaan ARA namun tidak meresponnya, dan (3) pasar menerima bocoran informasi rencana pemberian ARA namun gagal dalam mengasimilasi informasi tersebut karena biaya pemrosesan informasi yang mahal. Pada hari pengumuman (t) dan dua hari setelah pengumuman (t+2), nilai abnormal return positif (0.2293; 0.1570; 1.2673). Namun dari hasil pengujian statistik (t-test) terbukti bahwa abnormal return tersebut bukan disebabkan karena adanya pengumuman pemberian ARA kepada perusahaan yang menjadi sampel penelitian. Baru pada hari kelima setelah pengumuman (t+5) besarnya nilai abnormal return (3.0820) signifikan pada tingkat 10% (t-hitung=1.7794). Hal ini berarti abnormal return positif tersebut terbukti dipengaruhi oleh pengumuman pemberian ARA. Sedangkan hari keenam (t+6) dan ketujuh (t+7), walaupun nilai abnormal return positif (0.6963 dan 1.3503) namun dari uji t yang dilakukan terbukti tidak signifikan. Hal ini mengindikasikan bahwa abnormal return tersebut terjadi bukan karena pasar merespon pengumuman pemberian ARA tersebut. Demikian juga dengan hari-hari berikutnya (t+8 sampai t+10) yang terbukti juga tidak dipengaruhi oleh pengumuman pemberian ARA. Kondisi tersebut jika digambarkan dalam bentuk grafik akan tampak seperti di bawah ini:

GRAFIK 1
Rata-rata Abnormal Return
Selama Periode Pengamatan

Sumber: data sekunder diolah, 2002.

Grafik 1 menunjukkan pergerakan abnormal return selama periode pengamatan. Walaupun ada pergerakan harga saham (abnormal return) disekitar tanggal pengumuman pemberian ARA (t) namun terbukti bahwa pergerakan tersebut tidak secara signifikan dipengaruhi oleh pengumuman tersebut. Bahkan pada hari ketiga setelah pengumuman (t+3) harga saham turun yang cenderung tajam dan mengakibatkan nilai abnormal return menjadi negatif. Baru pada hari keempat dan kelima setelah pengumuman (t+4 dan t+5) harga saham naik sangat tajam dan mengakibatkan nilai abnormal return kembali positif. Bahkan dihari kelima setelah pengumuman (t+5) besarnya nilai abnormal return juga secara signifikan dipengaruhi pengumuman pemberian ARA. Sehingga sesuai dengan penelitian-penelitian sebelumnya, misalnya: Frazier et al., 1984; Rao, 1997; Ferere dan Renneboog, 2000; Chen, 2001; Durtschi et al., 2002; De Roon dan Veld, 2002; Mayangsari dan Murtanto, 2002, hal ini mengindikasikan pasar mulai merespon secara positif pengumuman non-keuangan tersebut. Beberapa penelitian juga menyimpulkan bahwa pengumuman non-keuangan yang mempunyai kandungan informasi (information content of non-financial announcement) akan direspon lebih lambat oleh pasar dibandingkan pengumuman yang mempunyai kandungan informasi keuangan (information content of financial announcement) (Rao, 1997; Ferere dan Renneboog, 2000; Chen, 2001; Durtschi et al., 2002; De Roon dan Veld, 2002).

Sedangkan hari keenam setelah pengumuman (t+6) sampai dengan hari terakhir periode pengamatan (t+10) harga saham kembali fluktuatif yang mengakibatkan nilai abnormal return juga fluktuatif. Nilai abnormal return pada periode enam hari terakhir ini cenderung turun, bahkan pada hari kedelapan (t+8) mempunyai nilai negatif. Dua hari terakhir dalam periode pengamatan (t+9 daan t+10) harga saham kembali naik. Namun fluktuatifnya nilai aaabnormal return pada periode ini secara signifikan tidak terbukti dipengaruhi oleh pengumuman pemberian ARA. Hal ini mengindikasikan bahwa pasar kembali tidak tertarik dan menganggap pengumuman tersebut tidak mempunyai kandungan informasi yang berharga.

G. Kesimpulan
Penelitian ini menguji apakah pengumuman pemberian Annual Report Award (ARA) direspon pasar atau tidak. Respon pasar yang positif diasumsikan meningkatnya kepercayaan masyarakat bahwa konsep corporate governance dapat akan meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan pemegang saham tanpa mengabaikan kepentingan stakeholders. Dari hasil pengujian terbukti bahwa pengumuman tersebut hanya direspon oleh pasar dihari kelima setelah pengumuman. Walaupun cenderung lambat dalam merespon pengumuman tersebut, namun hal ini sesuai dengan kesimpulan beberapa penelitian sebelumnya yang menyatakan bahwa bahwa pengumuman non-keuangan yang mempunyai kandungan informasi (information content of non-financial announcement) akan direspon lebih lambat oleh pasar dibandingkan pengumuman keuangan yang mempunyai kandungan informasi keuangan (information content of financial announcement) (Rao, 1997; Ferere dan Renneboog, 2000; Chen, 2001; Durtschi et al., 2002; De Roon dan Veld, 2002). Sehingga la mbatnya respon pasar tersebut bukan merupakan anomali pasar yang disebabkan pasar inefisiensi dalam hal informasi (Lin dan Mech, 2000). Hasil pengujian tersebut mencerminkan bahwa pasar tertarik dengan informasi pemberian ARA. Hal ini mengindikasikan adanya kepercayaan masyarakat terhadap konsep corporate governance yang melandasi penghargaan tersebut akan membuat perusahaan dikelola dengan lebih profesional dan dapat meningkatkan kesejahteraan pemiliknya (stockholders) tanpa mengabaikan kepentingan stakeholders-nya.

H. Keterbatasan dan Implikasi
Walaupun menemukan bukti pasar merespon secara positif pengumuman ARA, ada beberapa keterbatasan dalam penelitian ini, khususnya dalam hal: 1. Metode penghitungan return ekspektasi dalam penelitian ini menggunakan mean-adjusted market, padahal menurut Brown dan Warner (1980, 1985) dan Hartono (2000) seperti dikutip dalam Mayangsari dan Murtanto (2002) market model dapat mendeteksi abnormal return lebih baik dibandingkan mean-adjusted market apabila tanggal-tanggal peristiwa tersebut terkluster. 2. Ada kemungkinan disekitar tanggal pengumuman pemberian Annual Report Award (ARA) tersebut (9 Agustus 2002) terjadi peristiwa-peristiwa penting yang lain, apalagi mengingat pada tanggal tersebut menjelang peringatan HUT ke-57 RI. Sehingga hasil dan kesimpulan penelitian ini bisa bias, karena event windows yang digunakan (sampai t+10) berakhir pada tanggal 23 Agustus 2002. Implikasi penelitian ini terutama ditujukan pada para akademisi dan praktisi. Untuk para akademisi penelitian ini diharapkan: (1) dapat memberikan bukti empiris bahwa pengumuman non-keuangan mempunyai kandungan informasi (information content) yang direspon oleh pasar dan konsep corporate governance diterima oleh pasar yang mengimplikasikan kepercayaan masyarakat terhadap konsep tersebut dan (2) memperbaiki beberapa kelemahan dalam penelitian ini. Sedangkan untuk para praktisi, penelitian ini diharapkan dapat memberikan bukti empiris bahwa konsep corporate governance dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini mengindikasikan kepercayaan masyarakat bahwa konsep ini dapat membuat perusahaan-perusahaan publik akan dikelola lebih profesional dan dapat meningkatkan kesejahteraan stockholders tanpa mengabaikan kepentingan semua stakeholders-nya.

Nama & E-mail (Penulis): H.Sri Sulistyanto

Tips Bergaul Secara Sehat

Bertemu kawan baru? Pasti sering kita alami dan tidak jarang pula yang biasanya banyak ngomong ,cas cis cus lancar,tiba-tiba menjadi pendiam,grogi,bingung harus berbuat apa.. Agar kita bisa tetap rileks dan tidak salah tingkah,kehabisan bahan pembicaraan,berikut ini beberapa cara dapat kita lakukan.

1. Memulai Pembicaraan dengan Hal hal yang Sudah Pasti

Sering terlintas dalam pikiran kita,bila kita sedang berbicara denga kenalan baru (Jangan-jangan dikira sok kenal dan sok dekat) kita bisa memulai pembicaraan dengan menanyakan alamatnya.pekerjaannya,hobinya,atau hal lain yang sudah pasti.Tetapi kita jangan kecewa bila kawan baru kita hanya menjawab "ya" dan "tidak" bahkan hanya diam saja.Anggap saja belum saatnya kita dapat berkenalan.hindari fikiran yang negatif dan cobalah pada kesempatan lain.

2. Jangan Pernah Mengkritik Diri Sendiri

Ketakutan akan dinilai lawan bicara adalah hambatan yang terbesar untuk berbicara dengan orang lain. Dalam Psikologi dikenal dengan istilah " Self Criticism "(Kritik Diri). Ketakutan di atas merupakan wujud dari kritik diri yang berlebihan. Agar kita bisa dapat berhasil bergaul dengan kawan baru maka kita harus mampu mengendalikan kritik diri.

3. Jangan Mudah Memuji

Jangan sekaligus memberi kritikan sambil memuji seseorang misalnya kita bertemu sahabat pena, lalu kita katakan " Oh ternyata anda lebih cantik dari anda dulu ". Bisa saja dia menganggap bahwa dulu dia tidak pernah kelihatan cantik.

4. Jangan Membicarakan Diri Sendiri

Kita akan dinilai ramah bila kita memberi kesempatan kepada orang lain untuk berbicara. Berikan pertanyaan-pertanyaan singakat agar dia terpancing untuk bercerta,hingga kita menemukan topik yang menarik dan disukai teman baru kita. Tapi jangan sampai terkesan kita sedang melakukan interogasi,karena bisa saja suasana akan menjadi rusak.

5. Bahasa Tubuh yang Ramah

Sikap tubuh yang menimbulkan penerimaan dengan senyuman dan keterbukaan akan menarik perhatian kawan baru kita. Sebab dengan muka masam dan tangan yang dilipat akan mengurungkan niat teman baru kita untuk berbicara dengan kita.

6. Membagi Perhatian dengan Adil

Bila pada saat yang sama kita menjumpai beberapa kawan baru sekaligus,bagilah pembicaraan di tengah-tengah mereka dengan melibatkan berbagai topik. Jangan sampai pembicaraan kita hanya terpusat pada satu orang. Sebab alangkah menyebalkan bila kita diabaikan orang lain.

7. Hindari Perdebatan

Hindari pembicaraan yang dapat memancing perdebatan dan tidak mengenakkan pada lawan bicara kita. Apalagi pembicaraan yang mengandung perbedaan Sara. Alangkah baiknya bila membicarakan hal- hal yang netral dan ringan-ringan saja.

8. Jadilah Pendengar yang Baik

Bila kita tidak tahu apa yang harus kita bicarakan,dengarkan saja lawan bicara kita. Berilah tanggapan dengan komentar-komentar yang segar, sehingga lawan bicara kita merasa dihargai dan dihormati pembicaraannya.

9. Seni Mengelak

Bila kita merasa kawan baru kita adalah lawan bicara yang membosankan (hanya berbicara tentang bengkelnya atau hobinya dengan pertandingan tinju,maka saat dia sedang mencari-cari bahan pembicaraan selanjutnya kita bisa berdalih,"maaf saya ada keperluan sebentar"atau alasan lain. Jangan sampai dia tahu bahwa kita menghindarinya.

10. Sense of Humor

Dengan rasa humor yang tinggi,suasana akan menjadi hangat dan menambah keakraban kita. Kita akan menjadi pribadi yang menarik dengan humor-humor ringan dan disukai lawan bicara kita. Asal tidak menyinggung perasaan dan kita tidak menjadi obyek yang ditertawakan terlebih sampai menyinggungb perasaan orang lain.

Nama & E-mail (Penulis): Lisa Indriasari S.Psi.

Kriteria Pemimpin

Diriwayatkan daripada Abu Musa r.a katanya: Aku menemui Nabi s.a.w bersama dengan dua orang lelaki dari keluarga bapak saudaraku. Salah seorang warisku itu berkata: Wahai Rasulullah, berikanlah aku jawatan untuk mengurus (memimpin) sebahagian dari perkara yang diberikan oleh Allah kepada mu. Begitu juga waris ku seorang lagi mengajukan permohonan yang sama, lalu Rasulullah s.a.w bersabda: Demi Allah, aku tidak akan memberikan pekerjaan ini kepada orang yang memintanya, apatah lagi kepada orang yang tamak padanya (H.R. Bukhori Muslim).

Hadits di atas dikutip dengan maksud sebagai dasar dari tulisan ini. Karena di era yang semakin tidak menentu ini sepertinya manusia sudah lupa akan pegangan hidup sebagai umat Islam yang senantiasa harus berpegang pada Al Quran dan Hadits. Menghadapi pemilihan presiden negeri ini 5 Juli 2004 mendatang, kita disuguhi berbagai dagelan kampanye yang ditampilkan para capres. Tanpa malu seolah mereka adalah yang terbaik diantara rakyat negeri ini. Mereka berteriak dan mengumbar janji kepada rakyat, bahwa mereka adalah calon presiden yang paling pantas memimpin negeri ini. Benarkah demikian? Simaklah hadits di atas, bila kita ingin mendapatkan pemimpin yang sesungguhnya.

Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang tidak menginginkan jabatan itu, presiden yang baik adalah presiden yang tidak mempromosikan dirinya lebih dari orang lain dan memproklamirkan dirinya sebagai manusia yang paling pantas memimpin negeri ini. Di televisi dan diberbagai media masa kita menyaksikan dan membaca dengan perasaan masygul. Terharu melihat rakyat berbinar-binar menatap calon presiden datang ke sekolah butut. Tersenyum pahit menyaksikan calon presiden yang mendadak menyalami tangan bau daki rakyat di tengah kerumunan. Tanpa jijik dan ragu para capres tersebut berbondong-bondong mendatangi tempat-tempat yang saya yakin pasti tidak akan mereka injak lagi bila mereka telah terpilih menjadi presiden. Pasar yang kotor, terminal bis, tempat kumuh dan pesantren adalah tempat yang menjadi primadona selama satu bulan ini.

Di televisi, kita disuguhi aneka dagelan yang disuguhkan para badut politik tersebut. Kita disuguhi doktrinasi dan promosi dari para capres tersebut yang menukil berbagai peristiwa sejarah. Bahkan dengan aktif salah satu capres tersebut menjelek-jelekan orang lain yang seolah-olah pemerintahan semasa dia memimpinlah yang terbaik. Walau dia akui kurang berhasil, karena negeri yang dipimpinnya adalah negeri rongsokan sisa peninggalan Orba. Pantaskah kita memilih calon pemimpin seperti ini? Bukankah Rasululloh pernah bersabda orang yang menggunjing keburukan pihak lain tidak jauh berbeda dengan pemakan bangkai!

Dagelan kemudian lebih didramatisir dengan adegan-adegan protes mahasiswa, tentara menendang mahasiswa, anak-anak SD yang bersih-bersih menyiumi tangan mereka, sumpeknya pasar-pasar tradisional, pengapnya jalan-jalan berlubang yang dilalui bus atau truk atau angkutan kota di terminal, sampai lagu Sajadah Panjang (Bimbo). Ada juga yang menampilkan gelang bergelantungan di tangan dan berlian di telinga sembari menunjuk majunya ekonomi negara. Anehnya, tidak ada yang menampilkan perihnya perut rakyat gara-gara duit negara dikorupsi habis-habisan.

Sebagai rakyat yang telah kenyang dibohongi para pemimpinnya semestinya rakyat menyadari bahwa kampanye adalah ajang adu mulut dan janji palsu demi mendapatkan suara rakyat agar memilih mereka. Rakyat negeri ini semestinya mampu membaca bahwa semasa kampanye saja mereka sudah memanipulasi realita yang ada demi meninakbobokan rakyatnya apalagi kelak menjadi presiden? Mungkin tidak segan mereka untuk melakukan perbuatan yang susah digambarkan dari kacamata norma agama.

Haruskah Kita Golput?

Rasululloh sudah memberikan rambu-rambu kepada umatnya, untuk tidak memilih pemimpin atau memberikan jabatan kepada manusia yang menginginkannya. Pemimpin yang benar-benar asli punya jalan yang berbeda. Ia muncul dengan kekuatan yang begitu tulus, adem, menyenyumi kita dengan lembut. Orang langsung merasa ia tidak dibayang-bayangi ambisi pribadi. Orang yang tidak dengan serta merta berteriak pilihlah saya untuk memimpin negeri ini! Pemimpin yang bijaksana dan baik adalah orang yang murah hati, agamis dan berkepribadian seperti malaikat.

Pempimpin yang baik adalah pemimpin yang mempunyai Emotional Spiritual Quotient (ESQ) yang tinggi seperti yang dikatakan Ary Ginanjar Agustian (2001,114) Pemimpin sejati adalah seorang yang mencintai dan memberi perhatian kepada orang lain, sehingga ia dicintai. Memiliki integritas yang kuat, sehingga ia dipercaya oleh pengikutnya. Selalu membimbing dan mengajari pengikutnya. Memiliki kepribadian yang kuat dan konsisten. Dan yang terpenting adalah memimpin berlandaskan atas suara hati yang fitrah.

Mencari dan memimpin sosok presiden dan wakil presiden yang bakal memimpin bangsa ini bukanlah hal yang mudah. Presiden memang bukan sembarang orang. Di tangan presidenlah jatuh bangunnya negara dan bangsa ditentukan. Untuk memilih pemimpin negeri yang carut marut dan sedang sakit ini diperlukan mata hati nurani dan meminta bimbingan Illahi.

Presiden dan calon presiden yang kita pilih haruslah memenuhi kriteria seperti di atas. Menurut hati nurani kita adakah dari para capres dan cawapres yang sedang menjadi artis selama satu bulan ini yang layak? Bukalah mata hati dan tanyakan pada kalbu kita, adakah yang pantas memimpin negeri ini sesuai dengan kriteria di atas?

Kita jangan memilih manusia yang tidak ksatria, yang bersembunyi di belakang wajah tak berdosanya ketika kerusuhan melanda negeri ini. Jangan jatuhkan pilihan kita yang jelas-jelas tidak jantan untuk mengakui kegagalan pemerintahannya dengan alasan dia hanya mewarisi negeri rongsokan. Jangan berikan suara kita kepada manusia yang jelas-jelas telah memusuhi rakyatnya sendiri sehingga menuduh seorang tua yang notabene rakyatnya sebagai tokoh teroris. Jangan tusukan paku di jari kita atas muka orang yang tidak jelas komitmen dan integritas untuk rakyatnya. Jelasnya tidak ada satu pasanganpun yang pantas memimpin negeri ini. Jadi, haruskah kita menjadi golput alias tidak mencoblos satu pasangan pun?

Nama & E-mail (Penulis): Deny Suwarja Sulaeman

Pendidikan Sebagai Investasi Jangka Panjang

Profesor Toshiko Kinosita mengemukakan bahwa sumber daya manusia Indonesia masih sangat lemah untuk mendukung perkembangan industri dan ekonomi. Penyebabnya karena pemerintah selama ini tidak pernah menempatkan pendidikan sebagai prioritas terpenting. Tidak ditempatkannya pendidikan sebagai prioritas terpenting karena masyarakat Indonesia, mulai dari yang awam hingga politisi dan pejabat pemerintah, hanya berorientasi mengejar uang untuk memperkaya diri sendiri dan tidak pernah berfikir panjang (Kompas, 24 Mei 2002).

Pendapat Guru Besar Universitas Waseda Jepang tersebut sangat menarik untuk dikaji mengingat saat ini pemerintah Indonesia mulai melirik pendidikan sebagai investasi jangka panjang, setelah selama ini pendidikan terabaikan. Salah satu indikatornya adalah telah disetujuinya oleh MPR untuk memprioritaskan anggaran pendidikan minimal 20 % dari APBN atau APBD. Langkah ini merupakan awal kesadaran pentingnya pendidikan sebagai investasi jangka pangjang. Sedikitnya terdapat tiga alasan untuk memprioritaskan pendidikan sebagai investasi jangka panjang.

Pertama, pendidikan adalah alat untuk perkembangan ekonomi dan bukan sekedar pertumbuhan ekonomi. Pada praksis manajemen pendidikan modern, salah satu dari lima fungsi pendidikan adalah fungsi teknis-ekonomis baik pada tataran individual hingga tataran global. Fungsi teknis-ekonomis merujuk pada kontribusi pendidikan untuk perkembangan ekonomi. Misalnya pendidikan dapat membantu siswa untuk mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk hidup dan berkompetisi dalam ekonomi yang kompetitif.

Secara umum terbukti bahwa semakin berpendidikan seseorang maka tingkat pendapatannya semakin baik. Hal ini dimungkinkan karena orang yang berpendidikan lebih produktif bila dibandingkan dengan yang tidak berpendidikan. Produktivitas seseorang tersebut dikarenakan dimilikinya keterampilan teknis yang diperoleh dari pendidikan. Oleh karena itu salah satu tujuan yang harus dicapai oleh pendidikan adalah mengembangkan keterampilan hidup. Inilah sebenarnya arah kurikulum berbasis kompetensi, pendidikan life skill dan broad based education yang dikembangkan di Indonesia akhir-akhir ini. Di Amerika Serikat (1992) seseorang yang berpendidikan doktor penghasilan rata-rata per tahun sebesar 55 juta dollar, master 40 juta dollar, dan sarjana 33 juta dollar. Sementara itu lulusan pendidikan lanjutan hanya berpanghasilan rata-rata 19 juta dollar per tahun. Pada tahun yang sama struktur ini juga terjadi di Indonesia. Misalnya rata-rata, antara pedesaan dan perkotaan, pendapatan per tahun lulusan universitas 3,5 juta rupiah, akademi 3 juta rupiah, SLTA 1,9 juta rupiah, dan SD hanya 1,1 juta rupiah.

Para penganut teori human capital berpendapat bahwa pendidikan adalah sebagai investasi sumber daya manusia yang memberi manfaat moneter ataupun non-moneter. Manfaat non-meneter dari pendidikan adalah diperolehnya kondisi kerja yang lebih baik, kepuasan kerja, efisiensi konsumsi, kepuasan menikmati masa pensiun dan manfaat hidup yang lebih lama karena peningkatan gizi dan kesehatan. Manfaat moneter adalah manfaat ekonomis yaitu berupa tambahan pendapatan seseorang yang telah menyelesaikan tingkat pendidikan tertentu dibandingkan dengan pendapatan lulusan pendidikan dibawahnya. (Walter W. McMahon dan Terry G. Geske, Financing Education: Overcoming Inefficiency and Inequity, USA: University of Illionis, 1982, h.121).

Sumber daya manusia yang berpendidikan akan menjadi modal utama pembangunan nasional, terutama untuk perkembangan ekonomi. Semakin banyak orang yang berpendidikan maka semakin mudah bagi suatu negara untuk membangun bangsanya. Hal ini dikarenakan telah dikuasainya keterampilan, ilmu pengetahuan dan teknologi oleh sumber daya manusianya sehingga pemerintah lebih mudah dalam menggerakkan pembangunan nasional.

Nilai

Balik Pendidikan
Kedua, investasi pendidikan memberikan nilai balik (rate of return) yang lebih tinggi dari pada investasi fisik di bidang lain. Nilai balik pendidikan adalah perbandingan antara total biaya yang dikeluarkan untuk membiayai pendidikan dengan total pendapatan yang akan diperoleh setelah seseorang lulus dan memasuki dunia kerja. Di negara-negara sedang berkembang umumnya menunjukkan nilai balik terhadap investasi pendidikan relatif lebih tinggi dari pada investasi modal fisik yaitu 20 % dibanding 15 %. Sementara itu di negara-negara maju nilai balik investasi pendidikan lebih rendah dibanding investasi modal fisik yaitu 9 % dibanding 13 %. Keadaan ini dapat dijelaskan bahwa dengan jumlah tenaga kerja terdidik yang terampil dan ahli di negara berkembang relatif lebih terbatas jumlahnya dibandingkan dengan kebutuhan sehingga tingkat upah lebih tinggi dan akan menyebabkan nilai balik terhadap pendidikan juga tinggi (Ace Suryadi, Pendidikan, Investasi SDM dan Pembangunan: Isu, Teori dan Aplikasi. Balai Pustaka: Jakarta, 1999, h.247).

Pilihan investasi pendidikan juga harus mempertimbangkan tingkatan pendidikan. Di Asia nilai balik sosial pendidikan dasar rata-rata sebesar 27 %, pendidikan menengah 15 %, dan pendidikan tinggi 13 %. Dengan demikian dapat dikemukakan bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang maka manfaat sosialnya semakin kecil. Jelas sekali bahwa pendidikan dasar memberikan manfaat sosial yang paling besar diantara tingkat pendidikan lainnya. Melihat kenyataan ini maka struktur alokasi pembiayaan pendidikan harus direformasi. Pada tahun 1995/1996 misalnya, alokasi biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia untuk Sekolah Dasar Negeri per siswa paling kecil yaitu rata-rata hanya sekirat 18.000 rupiah per bulan, sementara itu biaya pendidikan per siswa di Perguruan Tinggi Negeri mendapat alokasi sebesar 66.000 rupiah per bulan. Dirjen Dikti, Satrio Sumantri Brojonegoro suatu ketika mengemukakan bahwa alokasi dana untuk pendidikan tinggi negeri 25 kali lipat dari pendidikan dasar. Hal ini menunjukkan bahwa biaya pendidikan yang lebih banyak dialokasikan pada pendidikan tinggi justru terjadi inefisiensi karena hanya menguntungkan individu dan kurang memberikan manfaat kepada masyarakat.

Reformasi alokasi biaya pendidikan ini penting dilakukan mengingat beberapa kajian yang menunjukkan bahwa mayoritas yang menikmati pendidikan di PTN adalah berasal dari masyarakat mampu. Maka model pembiayaan pendidikan selain didasarkan pada jenjang pendidikan (dasar vs tinggi) juga didasarkan pada kekuatan ekonomi siswa (miskin vs kaya). Artinya siswa di PTN yang berasal dari keluarga kaya harus dikenakan biaya pendidikan yang lebih mahal dari pada yang berasal dari keluarga miskin. Model yang ditawarkan ini sesuai dengan kritetia equity dalam pembiayaan pendidikan seperti yang digariskan Unesco.

Itulah sebabnya Profesor Kinosita menyarankan bahwa yang diperlukan di Indonesia adalah pendidikan dasar dan bukan pendidikan yang canggih. Proses pendidikan pada pendidikan dasar setidaknnya bertumpu pada empat pilar yaitu learning to know, learning to do, leraning to be dan learning live together yang dapat dicapai melalui delapan kompetensi dasar yaitu membaca, menulis, mendengar, menutur, menghitung, meneliti, menghafal dan menghayal. Anggaran pendidikan nasional seharusnya diprioritaskan untuk mengentaskan pendidikan dasar 9 tahun dan bila perlu diperluas menjadi 12 tahun. Selain itu pendidikan dasar seharusnya “benar-benar” dibebaskan dari segala beban biaya. Dikatakan “benar-benar” karena selama ini wajib belajar 9 tahun yang dicanangkan pemerintah tidaklah gratis. Apabila semua anak usia pendidikan dasar sudah terlayani mendapatkan pendidikan tanpa dipungut biaya, barulah anggaran pendidikan dialokasikan untuk pendidikan tingkat selanjutnya.

Fungsi

Non Ekonomi
Ketiga, investasi dalam bidang pendidikan memiliki banyak fungsi selain fungsi teknis-ekonomis yaitu fungsi sosial-kemanusiaan, fungsi politis, fungsi budaya, dan fungsi kependidikan. Fungsi sosial-kemanusiaan merujuk pada kontribusi pendidikan terhadap perkembangan manusia dan hubungan sosial pada berbagai tingkat sosial yang berbeda. Misalnya pada tingkat individual pendidikan membantu siswa untuk mengembangkan dirinya secara psikologis, sosial, fisik dan membantu siswa mengembangkan potensinya semaksimal mungkin (Yin Cheong Cheng, School Effectiveness and School-Based Management: A Mechanism for Development, Washington D.C: The Palmer Press, 1996, h.7).

Fungsi politis merujuk pada sumbangan pendidikan terhadap perkembangan politik pada tingkatan sosial yang berbeda. Misalnya pada tingkat individual, pendidikan membantu siswa untuk mengembangkan sikap dan keterampilan kewarganegaraan yang positif untuk melatih warganegara yang benar dan bertanggung jawab. Orang yang berpendidikan diharapkan lebih mengerti hak dan kewajibannya sehingga wawasan dan perilakunya semakin demoktratis. Selain itu orang yang berpendidikan diharapkan memiliki kesadaran dan tanggung jawab terhadap bangsa dan negara lebih baik dibandingkan dengan yang kurang berpendidikan.

Fungsi budaya merujuk pada sumbangan pendidikan pada peralihan dan perkembangan budaya pada tingkatan sosial yang berbeda. Pada tingkat individual, pendidikan membantu siswa untuk mengembangkan kreativitasnya, kesadaran estetis serta untuk bersosialisasi dengan norma-norma, nilai-nilai dan keyakinan sosial yang baik. Orang yang berpendidikan diharapkan lebih mampu menghargai atau menghormati perbedaan dan pluralitas budaya sehingga memiliki sikap yang lebih terbuka terhadap keanekaragaman budaya. Dengan demikian semakin banyak orang yang berpendidikan diharapkan akan lebih mudah terjadinya akulturasi budaya yang selanjutnya akan terjadi integrasi budaya nasional atau regional.

Fungsi kependidikan merujuk pada sumbangan pendidikan terhadap perkembangan dan pemeliharaan pendidikan pada tingkat sosial yang berbeda. Pada tingkat individual pendidikan membantu siswa belajar cara belajar dan membantu guru cara mengajar. Orang yang berpendidikan diharapkan memiliki kesadaran untuk belajar sepanjang hayat (life long learning), selalu merasa ketinggalan informasi, ilmu pengetahuan serta teknologi sehingga terus terdorong untuk maju dan terus belajar.

Di kalangan masyarakat luas juga berlaku pendapat umum bahwa semakin berpendidikan maka makin baik status sosial seseorang dan penghormatan masyarakat terhadap orang yang berpendidikan lebih baik dari pada yang kurang berpendidikan. Orang yang berpendidikan diharapkan bisa menggunakan pemikiran-pemikirannya yang berorientasi pada kepentingan jangka panjang. Orang yang berpendidikan diharapkan tidak memiliki kecenderungan orientasi materi/uang apalagi untuk memperkaya diri sendiri.

Kesimpulan
Jelaslah bahwa investasi dalam bidang pendidikan tidak semata-mata untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi tetapi lebih luas lagi yaitu perkembangan ekonomi. Selama orde baru kita selalu bangga dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, namun pertumbuhan ekonomi yang tinggi itu hancur lebur karena tidak didukung oleh adanya sumber daya manusia yang berpendidikan. Orde baru banyak melahirkan orang kaya yang tidak memiliki kejujuran dan keadilan, tetapi lebih banyak lagi melahirkan orang miskin. Akhirnya pertumbuhan ekonomi hanya dinikmati sebagian orang dan dengan tingkat ketergantungan yang amat besar.

Perkembangan ekonomi akan tercapai apabila sumber daya manusianya memiliki etika, moral, rasa tanggung jawab, rasa keadilan, jujur, serta menyadari hak dan kewajiban yang kesemuanya itu merupakan indikator hasil pendidikan yang baik. Inilah saatnya bagi negeri ini untuk merenungkan bagaimana merencanakan sebuah sistem pendidikan yang baik untuk mendukung perkembangan ekonomi. Selain itu pendidikan juga sebagai alat pemersatu bangsa yang saat ini sedang diancam perpecahan. Melalui fungsi-fungsi pendidikan di atas yaitu fungsi sosial-kemanusiaan, fungsi politis, fungsi budaya, dan fungsi kependidikan maka negeri ini dapat disatukan kembali. Dari paparan di atas tampak bahwa pendidikan adalah wahana yang amat penting dan strategis untuk perkembangan ekonomi dan integrasi bangsa. Singkatnya pendidikan adalah sebagai investasi jangka panjang yang harus menjadi pilihan utama.

Bila demikian, ke arah mana pendidikan negeri ini harus dibawa? Bagaimana merencanakan sebuah sistem pendidikan yang baik? Marilah kita renungkan bersama.

Nurkolis, Dosen Akademi Pariwisata Nusantara Jaya di Jakarta.

DAMPAK PELANGGARAN ETIKA DALAM BISNIS

Bisnis dapat dikatakan sebagai suatu aktivitas yang bertujuan menghasilkan laba, sehingga sah-sah
saja jika para pelaku bisnis berusaha memperoleh keuntungan dari setiap aktivitas bisnis yang
dilakukannya. Hal tersebut menjadi tidak wajar ketika setiap pelaku bisnis menginginkan keuntungan
eksesif dengan menghalalkan segala cara guna memperoleh laba semaksimal mungkin. Praktik bisnis
yang tidak sehat akan memberikan dampak negatif bagi para stakeholders, karena tidak akan
menumbuhkembangkan profesionalisme bisnis dan etos kerja yang tinggi, melainkan justru akan
menggerogoti ketahanan bisnis dari dalam, sehingga menjadikan pilar-pilar ekonomi semakin rapuh.
Jika praktek bisnis yang tidah sehat sudah berlaku umum dalam suatu negara maka akan
memberikan citra negatif pada bangsanya. Sebagai contoh adalah praktik-praktik bisnis bernuansa KKN
(korupsi, kolusi, dan nepotisme) yang pernah merajalela dan dampaknya terbukti telah menggerogoti
dan memporakporandakan negara kita. Saat ini, dalam hal KKN Indonesia menempati ranking ketiga
terparah di dunia setelah Nigeria dan Kroasia.
Praktik bisnis yang penuh dengan kecurangan telah menjadikan kapitalis-kapitalis jago kampung
yang tidak mempunyai daya saing, hanya mengandalkan berbagai fasilitas, sangat bergantung pada
derajat kedekatannya dengan penguasa, dapat bertindak sebagai tiran terhadap karyawannya,
menghamburkan kekayaan negerinya dan bahkan melarikannya ke manca negara, tidak mempunyai etos
kerja yang tinggi, dan berbagai kelemahan lainnya yang tidak seharusnya dimiliki para pelaku bisnis
profesional. Hal ini memperlemah daya saing Indonesia dalam menghadapi era pasar bebas.
Era pasar bebas memberikan dampak pada persaingan bisnis yang semakin ketat dan semakin
meningkat intensitasnya sebagaimana dirasakan oleh para pelaku bisnis. Hal tersebut acapkali memaksa
pelaku bisnis bersinggungan dengan masalah etika demi mencapai tujuannya yang berupa optimalisasi
laba. Dalam kondisi yang sangat kompetitif seharusnya perlu dipertimbangkan relevansi penerapan
prinsip ekonomi yang menganjurkan organisasi untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya dengan
pengorbanan sekecil-kecilnya, karena hal tersebut terbukti menjadi salah satu pemicu timbulnya praktikpraktik
bisnis yang tidak sehat (unfair business).
Perkembangan yang sangat pesat menumbuhkan kesadaran akan pentingnya perimbangan antara
kemajuan material dan nonmaterial. Kesadaran perlunya keseimbangan akan semakin berkembang
sehingga keputusan-keputusan bisnis senantiasa harus meliputi berbagai implikasi terhadap lingkungan,
kebudayaan, agama, etika moral, dan sebagainya (Ismangil, 1998).
Dalam pendekatan stakeholders (Atkinson dkk., 1997) dinyatakan bahwa untuk mencapai tujuan
utamanya organisasi harus mempertimbangkan tujuan sekundernya. Tujuan sekunder organisasi
merupakan tujuan utama para stakeholders. Aspek kepaduan (fit) perlu dipertimbangkan dalam upaya
mencapai tujuan organisasi sehingga tercipta kondisi yang memungkinkan berkembangnya pertalian dan
kemitraan usaha secara luas dalam suatu jejaring yang serasi sehingga pada akhirnya akan tercipta suatu
4
sistem perekonomian yang harmonis secara global. Untuk menciptakan harmoni tersebut diperlukan
etika usaha yang mengarahkan pada persaingan yang sehat (fair competition).
Semakin banyak perusahaan pesaing menyebabkan semakin pendek daur hidup produk dan
semakin kuat pula bargaining power konsumen. Organisasi harus senantiasa dapat meningkatkan daya
saing agar dapat tetap survive atau bahkan mampu mencapai sustainable competitive advantage. Persyaratan
utama yang harus dimiliki untuk meningkatkan daya saing adalah kemampuannya untuk menciptakan
produk berkualitas yang disertai dengan penerapan strategi bisnis yang berorientasi pada pasar (marketbased
view) atau sumberdaya (resource-based view). Hal tersebut akan menjadikan praktik bisnis yang tanpa
disertai perilaku etis tidak akan mampu bertahan dalam jangka panjang dan mencapai keunggulan
kompetitif, bahkan kemungkinan akan menjadi sekadar pecundang karena ditinggalkan pelanggannya.
Untuk itu peranan akuntan manajemen menjadi semakin penting.
Dalam praktiknya akuntan manajemen seringkali menghadapi hambatan dalam menerapkan
perilaku etis. Seorang akuntan manajemen yang ingin menjalankan pekerjaan secara kompeten
adakalanya karena kondisi lingkungan yang memaksa (tidak kondusif) atau karena harus menuruti
perintah atasannya, terpaksa melakukan pelanggaran atas hukum, peraturan, dan standar teknis yang
berlaku. Salah satu contohnya adalah kasus penyimpangan pajak yang melibatkan anak perusahaan PT
BHI, pejabat pajak, dan kantor akuntan publik terkemuka yang merupakan salah satu dari the big five
yang terungkap baru-baru ini dan terancam undang-undang anti suap perusahaan Amerika yang
beroperasi di luar negeri. Contoh lainnya adalah kasus ENRON, HIH, dan perlunya audit ulang PT
Telkom karena ditolaknya laporan keuangan auditan PT Telkom oleh Security Exchange Commission
(SEC).

Sumber : http://www19.indowebster.com/d8c8cead623ad43a77346417389656e5.pdf

10 Tips Mengikuti Ujian



Ketika kamu sedang mengikuti ujian atau tes, sebenarnya kamu sedang mendemonstrasikan kemampuanmu dalam memahami materi pelajaran, atau dalam melakukan tugas-tugas tertentu. Ujian memberikan dasar evaluasi dan penilaian terhadap perkembangan belajarmu. Oleh karena itu kamu harus mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya agar bisa mengikuti ujian dengan lancar.


Namun ada beberapa kondisi lingkungan, termasuk sikap dan kondisimu sendiri, yang mempengaruhimu pada saat mengikuti ujian. Nah, kondisi-kondisi tersebut dapat mempengaruhi hasil tes atau ujianmu. Tidak mau kan kalau hasil ujian kamu jadi jelek hanya karena faktor diluar kemampuanmu dalam memahami materi, berikut ini ada beberapa tips yang bisa kamu pakai sebelum mengikuti ujian.

1. Datanglah dengan persiapan yang matang dan lebih awal.
Bawalah semua alat tulis yang kamu butuhkan, seperti pensil, pulpen, kalkulator, kamus, jam (tangan), penghapus, tip ex, penggaris, dan lain-lainnya. Perlengkapan ini akan membantumu untuk tetap konsentrasi selama mengerjakan ujian.

2. Tenang dan percaya diri.
Ingatkan dirimu bahwa kamu sudah siap sedia dan akan mengerjakan ujian dengan baik.

3. Santai tapi tetap menjaga konsentrasi.
Pilihlah kursi atau tempat yang nyaman untuk mengerjakan ujian. Pastikan kamu mendapatkan tempat yang cukup untuk mengerjakannya. Pertahankan posisi duduk tegak.

4. Amati soal-soal ujianmu dulu (bila ujian memiliki waktu tidak terbatas)
Luangkan 10% dari keseluruhan waktu ujian untuk membaca soal-soal ujian secara mendalam, tandai kata-kata kunci dan putuskan berapa waktu yang diperlukan untuk menjawab masing-masing soal. Rencanakan untuk mengerjakan soal yang mudah dulu, baru soal yang tersulit. Ketika kamu membaca soal-soal, catat juga ide-ide yang muncul yang akan digunakan sebagai jawaban.

5. Jawab soal-soal ujian secara strategis.
Mulai dengan menjawab pertanyaan mudah yang kamu ketahui, kemudian dengan soal-soal yang memiliki nilai tertinggi. Pertanyaan terakhir yang seharusnya kamu kerjakan adalah:
- soal paling sulit
- yang membutuhkan waktu lama untuk menulis jawabannya
- memiliki nilai terkecil

6. Ketika mengerjakan soal-soal pilihan ganda, ketahuilah jawaban yang harus dipilih/ditebak.
Mula-mula, abaikan jawaban yang kamu tahu salah. Tebaklah selalu suatu pilihan jawaban ketika tidak ada hukuman pengurangan nilai, atau ketika tidak ada pilihan jawaban yang dapat kamu abaikan. Jangan menebak suatu pilihan jawaban ketika kamu tidak mengetahui secara pasti dan ketika hukuman pengurangan nilai digunakan. Karena pilihan pertama akan jawabanmu biasanya benar, jangan menggantinya kecuali bila kamu yakin akan koreksi yang kamu lakukan.

7. Ketika mengerjakan soal ujian esai, pikirkan dulu jawabannya sebelum menulis.
Buat kerangka jawaban singkat untuk esai dengan mencatat dulu beberapa ide yang ingin kamu tulis. Kemudian berilah nomor ide-ide tersebut untuk mengurutkan mana yang hendak kamu diskusikan dulu.

8. Ketika mengerjakan soal ujian esai, jawab langsung poin utamanya.
Tulis kalimat pokokmu pada kalimat pertama. Gunakan paragraf pertama sebagai overview esaimu. Gunakan paragraf-paragraf selanjutnya untuk mendiskusikan poin-poin utama secara mendetil. Dukung poinmu dengan informasi spesifik, contoh, atau kutipan dari bacaan atau catatanmu.

9. Sisihkan 10% waktumu untuk memeriksa ulang jawabanmu.

Periksa jawabanmu; hindari keinginan untuk segera meninggalkan kelas segera setelah kamu menjawab semua soal-soal ujian. Periksa lagi bahwa kamu telah menyelesaikan semua pertanyaan. Baca ulang jawabanmu untuk memeriksa ejaan, struktur bahasa dan tanda baca. Untuk jawaban matematika, periksa bila ada kecerobohan (misalnya salah meletakkan desimal). Bandingkan jawaban matematikamu yang sebenarnya dengan penghitungan ringkas.

10. Analisa hasil ujianmu.
Setiap ujian dapat membantumu dalam mempersiapkan diri untuk ujian selanjutnya. Putuskan strategi mana yang sesuai denganmu. Tentukan strategi mana yang tidak berhasil dan ubahlah. Gunakan kertas ujian sebelumnya ketika belajar untuk ujian akhir.

Fosil Makhluk Hidup Terbesar Di Dunia

Fosil Makhluk hidup Ultra raksasa yang belum teridentifikasi jenisnya kembali ditemukan, kali ini datang dari Kawasan Jebal Barez. sebuah wilayah perbukitan tandus dipinggiran Iran.

Laporan datang dari seorang ramaja penggembala domba, yang mengklaim dirinya telah menemukan suatu rentetan bebatuan mirip fosil jasad Makhluk hidup raksasa ditempat dimana ia biasa menggembalakan domba-dombanya.


Sebuah Fosil makhluk hidup berukuran raksasa (atau bahkan mungkin Ultra) yang ditemukan di Kawasan Jebal Barez ini sangatlah mengagumkan. Menurut para peneliti mungkin inilah hewan purba terbesar yang pernah eksis didunia pada masa lalu, ukuran kepalnya saja bisa mencapai panjang 26 meter dengan ketinggian 8 meter.



Salah seorang Arkeolog yang terlibat dalam penggalian sekaligus penelitian terhadap fosil Jebal Barez tercengang dan tidak menyangka sebelumnya bahwa makhluk ini memang berukuran sangat-sangat besar, bahkan lebih besar daripada seekor Ultrasaurus sekalipun (Jenis Dinosaurus terbesar di Dunia). Dia belum pernah menyaksikan jejeran tulang rusuk hewan purba setinggi itu. Benar-benar tidak bisa dibayangkan Katanya.

Diperkirakan, Fosil tersebut mungkin muncul akibat adanya gempa Bumi yang melanda Iran pada 26 Desember 2003 lalu. Reruntuhan batuan akibat gempa bumi di Jebal Barez talah membuka fosil tersebut, yang selama berjuta-juta tahun terkubur didalam bukit-bukit tandus berbatu.

Mereka tidak mau berspekulasi bahwa hewan ini merupakan salah satu jajaran species Dinosaurus,sebab dari hasil penelitian yang telah ada,umur tulang dari makhuluk tersebut berusia lebih muda dari pada Era Cretaceous (Beberapa fase era-era/jaman dimana para Dinosaurus pernah eksis dibumi).

Bahkan jika seandainya mereka mau berspekulasi,mungkin hewan ini bahkan hidup pada saat manusia-manusia purba telah menapakkan kaki-kaki mereka dibumi.

Pada foto diatas,merupakan bentuk kerangka tulang-tulang rusuk dari fosil makhluk tersebut.Jikalau masih utuh,mungkin diperkirakan tinggi setiap tulang rusuk mencapai 5-7 kaki.Namun sebagian besar tulang-tulang rusuk tersebut telah keropos,sehingga pada ujung-ujungnya tidak bisa diamati lagi.

Dapat dibayangkan,bahwa benar-benar makhluk ultra ini belum pernah ditemukan dan diidentifikasi sebelumnya.Pada jajaran species-species Dinosaurus,tidak satupun yang memiliki struktur fisik seperti itu.Mungkin inilah yang disebut sebagai kemustahilan Biologis.

Diperkirakan,panjang tubuh keseluruhan dari makhluk ini mencapai 200 kaki lebih,jika dillihat dari struktur penysun tulangnya,mungkin makhluk tersebut termasuk dalam jajaran hewan yang berjalan melata,dan sejenis hewan amfibi.

Setidaknya,kira-kira perlu bertahun-tahun bagi para ahli arkeologi dan paleontologi untuk mengetahui secara pasti mengenai identitas makhluk misterius tersebut.Mengenai kapan periode hidupnya,mungkin inilah pertanyaan yang harus dijawab terlebih dahulu.Karena dengan mengetahui kapan masa periode Makhluk ini eksis,pengidentifikasian selanjutnya mungkin akan jauh lebih mudah dilakukan.

Bantuan tenaga-tenaga ahli dari berbagai belahan dunia juga akan turut mempengaruhi cepat lambatnya pengenalan akan status makhluk ini.

sumber: http://anehbinunik.blogspot.com/2009/12/fosil-makhluk-hidup-terbesar-di-dunia.html