Just Me..

My photo
Jakarta, DKI Jakarta, Indonesia
Universitas Gunadarma Fakultas Ekonomi

Wednesday, December 16, 2009

Menanggalkan Mitos Loyalitas Pelanggan

Loyalitas pelanggan (customer loyalty) tidak disangkal lagi telah menjadi salah satu idola
pimpinan perusahaan, bahkan menjadi tujuan strategis yang paling penting dari
perusahaan kurun waktu belakangan ini. Namun, masih banyak mitos yang melingkupinya.

Setiap tahun miliaran dollar AS dikucurkan oleh berbagai perusahaan hanya untuk mengejar aspek loyalitas pelanggan. Bayangkan saja daya pikat dari loyalitas ini memang
luarbiasa. Apabila kita menggunakan quick search di amazon.com, misalnya, untuk kata
loyalty akan ditemukan lebih kurang 40.000 buku yang secara khusus membahas tentang
topik ini, lengkap dengan berbagai cara dan metode untuk meningkatkan kesetiaan dari
konsumen. Tidak terhitung pula artikel yang ditulis mengenai loyalitas pelanggan sebagai
solusi dari peningkatan profit yang didambakan oleh begitu banyak CEO.

Dalam sebuah penelitian terhadap para CEO yang dilakukan Conference Board tahun
2002, ditemukan bahwa loyalitas pelanggan dan retensi konsumen diyakini sebagai
tantangan sangat penting dihadapi melebihi hal-hal yang berkaitan dengan pengurangan
biaya, peningkatan nilai saham, ataupun pengembangan organisasi.

Antusiasme manajemen yang begitu besar terhadap loyalitas ini kemudian
ditransformasikan ke dalam cara bagaimana organisasi secara internal dan eksternal
mengelola bisnisnya dan berinteraksi dengan pelanggannya. Paling sedikit ada empat
inisiatif yang diinfiltrasi ke dalam praktik manajemen. Pertama adalah pemanfaatan
database sebagai sarana untuk berinteraksi dengan pelanggan. Kedua, mengadopsi sistem
Customer Relationship Management (CRM) dalam skala besar. Ketiga, melakukan program
loyalitas pelanggan. Keempat, menciptakan dan memanfaatkan call center. Keempat
prakarsa ini mendominasi infrastruktur dari implementasi loyalitas pelanggan dan menyedot
capital expenditure dalam jumlah signifikan.

Persoalannya, apakah perusahaan yang sudah menunjukkan komitmen terhadap keempat
prakarsa ini benar-benar terpenuhi harapannya? Ternyata tidak. Bahkan, banyak juga
implementasi tidak terarah. Kalaupun ada organisasi yang mendapatkan manfaat dari
investasi terhadap konsep ini, itu bisa dikatakan suatu pengecualian. Kenyataan, banyak
dari investasi yang dikucurkan berbagai perusahaan untuk mengejar loyalitas pelanggan
didasarkan pada asumsi yang keliru dan temuan-temuan yang patut disangsikan
keabsahannya.

Memang, tidak berarti bahwa loyalitas pelanggan sudah mati, seperti yang dikatakan oleh
Frederick Reichheld, Director Emeritus Bain & Company Consultant dalam bukunya The
Loyalty Effect. Namun, problema utama yang saat ini dihadapi oleh dunia bisnis tentang
loyalitas pelanggan sesungguhnya keliru dan salah kaprah. Kesimpulan demikian muncul dari para penulis buku ini yang berasal dari Ipsos, salah satu perusahaan konsultan riset
bisnis terkemuka, antara lain Terry G Vavra (terkenal dengan bukunya Aftermarketing)
maupun Tim Keiningham (co-author dari buku inspirasional The Principles of Customer
Delight).

Dipaparkan, ada sejumlah mitos loyalitas pelanggan yang diterima begitu saja
kebenarannya, tidak hanya oleh para profesional bisnis, tetapi juga oleh kalangan
akademisi. Misalnya, ada anggapan bila perusahaan mempunyai semakin banyak
pelanggan yang setia, maka akan selalu diikuti dengan pangsa pasar yang besar.
Kenyataan justru sebaliknya, perusahaan yang mempunyai tingkat kesetiaan konsumen
tinggi justru mempunyai pangsa pasar kecil, bahkan cenderung eksklusif. Harley Davidson
merupakan contoh. Sejumlah penelitian memperlihatkan hubungan yang negatif antara
pangsa pasar dan tingkat kesetiaan konsumen dalam pasar yang heterogen.

Anggapan lain bahwa dibutuhkan biaya lima kali lipat lebih besar untuk mengakuisisi
konsumen baru ketimbang mempertahankannya (retention). Mitos ini begitu meresap sekali
dan secara intuitif diterima begitu saja kebenarannya selama lebih dari 20 tahun.
Kenyataan tidaklah demikian, dan di balik mitos ini terkandung asumsi yang keliru.
Pertama, argumen yang salah tentang bagaimana alokasi biaya antara akuisisi dan retensi,
seakan-akan biaya yang terkait dengan konsumen yang baru selalu akan naik, sebaliknya
bagi pelanggan lama akan selalu meningkatkan pengeluarannya seiring dengan lamanya
waktu. Asumsi kedua, argumen yang mengabaikan teori siklus hidup produk dan ketiga
mitos ini mengabaikan kenyataan bahwa pada dasarnya basis konsumen dari setiap
perusahaan terdiri dari sejumlah kombinasi konsumen yang berbeda-beda, baik biaya
akuisisi maupun retensinya. Akibatnya, sekalipun mitos ini sepintas masuk akal, realitanya
ternyata jauh lebih kompleks, dan perlu hati-hati disikapi bila tidak ingin kecewa.

Mitos lain bahwa konsumen yang setia biasanya kurang sensitif terhadap harga. Ternyata,
menurut sejumlah penelitian, antara lain yang dilakukan oleh Reinartz dan Kumar tidak
ditemukan bahwa konsumen yang setia akan rela untuk membayar harga yang tinggi dari
pemasok yang telah dikenalnya. Bahkan dalam suatu penelitian di pasar bisnis, terungkap
bahwa pelanggan lama justru membayar 5 sampai 7 persen lebih murah daripada
konsumen baru. Dengan kata lain, pelanggan lama lebih sering membayar lebih murah dan
tidak mau membayar harga yang lebih mahal.

Salah satu lagi mitos yang juga populer anggapan bahwa karyawan yang puas akan
menciptakan pelanggan yang bahagia. Perspektif ini pertama kali muncul di majalah
bergengsi Harvard Business Review dan digagas oleh sejumlah profesor terkemuka seperti
James Hesskett. Dalam artikelnya yang sangat berpengaruh ketika itu ”Putting the Service
profit Chain to Work” mereka memopulerkan konsep ”satisfaction mirror”, yaitu karyawan
yang puas akan berakibat pada kepuasan konsumen dan selanjutnya memberikan hasil
bisnis yang positif. Ternyata ini pun tidak seluruhnya benar, sejumlah penelitian yang ada
menemukan bahwa kepuasan karyawan tidak bisa secara universal atau serta-merta
menciptakan kesetiaan konsumen. Namun, ketiadaan kaitan yang positif antara tingkat
kepuasan karyawan dan kesetiaan konsumen tidak berarti dengan begitu saja tidak
memperlakukan karyawan seperti yang seharusnya, karena seperti yang dikatakan oleh
Ray Kordupleski, Customer Satisfaction Director AT & T, ”I have found that no one
(employee) in any organization can totally satisfy a customer. But any one (employee) can
totally dissatisfy a customer.”

Seperti yang pernah dikatakan kritikus sosial abad ke-19 Alexis de Tocqueville: ”the public
will believe a simple lie rather than a complex truth” buku ini pun bermaksud untuk
meluruskan pemahaman yang keliru tentang berbagai gagasan yang selama ini diyakini
dan diadopsi oleh para profesional bisnis maupun khalayak akademisi tentang konsep
bisnis seputar loyalitas pelanggan. Para penulis buku ini mengupas dengan tajam dan kritis
53 mitos yang selama ini seakan-akan diterima begitu saja sebagai sebuah kebenaran—
dan membongkar berbagai kepalsuan yang ada di baliknya dengan sejumlah pengetahuan
yang kritis (hard science) dan sarat dengan data empiris.

Hasilnya, mereka memaparkan tujuh kebenaran tentang loyalitas pelanggan. Pertama,
janganlah mengelola retensi konsumen sebelum secara cermat memilih konsumen;
pastikan bahwa segala upaya memupuk loyalitas harus terarah pada konsumen yang tepat
dan yang diinginkan oleh perusahaan. Kedua, loyalitas butuh waktu untuk tumbuh, oleh
karena itu diperlukan perencanaan dan kesabaran. Ketiga, fokus pada ”share-of-walet” dan
jangan abaikan konsumen yang kecil porsinya; ”consumer polygamy” adalah realita saat ini.
Konsumen hanya akan menjalin hubungan monogami dengan merek tertentu bila kategori
produk tersebut sangat penting baginya. Keempat, setiap program loyalitas pelanggan
memerlukan interaksi timbal balik, dan bukan untuk kepentingan perusahaan semata.
Kelima, rangkaian peristiwa antara loyalitas pelanggan sampai dengan profit merupakan
sebuah fenomena yang kompleks. Oleh karena itu, pelajarilah dengan cermat pola respons yang spesifik dari konsumen dan industri. Keenam, karyawan yang puas dan loyal bisa
membuat perbedaan, tetapi kepuasan dan kesetiaan konsumen dapat dan sering kali
terjadi tanpa harus karyawannya puas dan loyal. Ketujuh, loyalitas pelanggan dan kekuatan
merek harus dikelola secara bersamaan dan tidak terpisahkan.

Memang, loyalitas masih tetap merupakan konsep bisnis yang sangat penting. Namun,
jangan terlalu menyederhanakannya, karena justru akan menghilangkan efektivitas untuk
dapat memanfaatkan secara optimal daya ungkitnya bagi peningkatan kinerja bisnis.
Supaya efektif, satu-satunya cara adalah membersihkan segala pengertian dan
pemahaman keliru yang selama ini telah mengontaminasi, sehingga lebih cerdas lagi
memanfaatkan strategi bisnis ini. Tantangan lain, karena realita pasar yang terus-menerus
berubah dengan cepat, maka sarana untuk loyalitas pelanggan akan terus berevolusi
sejalan dengan meningkatnya ekspektasi konsumen. Tidak bisa disangkal bahwa buku ini
termasuk yang ikut memberikan pencerahan.

Roy Goni, Pengajar Pemasaran pada Fakultas Ekonomi Unika Atma Jaya
Sumber : http://www.bnet.fordham.edu/aksoy/files/foreign/Indonesian%20review.pdf

Tuesday, December 15, 2009

Dampak Krisis Ekonomi Terhadap Keberadaan Pedagang Kaki Lima

Abstract :
Street hawkers are one of informal business forms in the area of Malioboro, Yogyakarta. This research addresses the operation and the capital management of those street hawkers. It also identifies the impact of the economics crisis on their existence their business in terms of those two aspects Furthermore, this research also discusses the efforts of some organizations or parties to empower these street hawkwers with regard to the economic crisis. The research involved 200 street hawkers in Malioboro area and used interview to fill out the questionnaire. The method of data analysis include percentage, chi-square, t-test, and descriptive analysis. The result of this research shows that the impact of economic crisis on management and capital aspects does not significantly influence the business of the street hawkers. These phenomena prove that the street hawkers are able to survive, even under the crisi condition.. The empowerment efforts for street hawkers in Malioboro are not effective due to the lack of attention of the designated organizations and parties.

Keywords: street hawkers, operation and capital management, and economic crisis

Pendahuluan
Dualisme kota dan desa yang terdapat di Indonesia, seperti negara-negara berkembang lainnya telah mengakibatkan munculnya sektor formal dan sektor informal dalam kegiatan perekonomian. Urbanisasi sebagai gejala yang sangat menonjol di Indonesia, tidak hanya mendatangkan hal-hal positif, tetapi juga hal-hal negatif. Sebagian para urbanit telah tertampung di sektor formal, namun sebagian urbanit lainnya -tanpa bekal ketrampilan yang dibutuhkan di kota tidak dapat tertampung dalam lapangan kerja formal yang tersedia. Para urbanit yang tidak tertampung di sektor formal pada umumnya tetap berstatus mencari pekerjaan dan melakukan pekerjaan apa saja untuk menopang hidupnya.

Sektor informal muncul dalam kegiatan perdagangan yang bersifat kompleks oleh karena menyangkut jenis barang, tata ruang, dan waktu. Berkebalikan dengan sektor formal yang umumnya menggunakan teknologi maju, bersifat padat modal, dan mendapat perlindungan pemerintah, sektor informal lebih banyak ditangani oleh masyarakat golongan bawah. Sektor informal dikenal juga dengan 'ekonomi bawah tanah' (underground economy). Sektor ini diartikan sebagai unit-unit usaha yang tidak atau sedikit sekali menerima proteksi ekonomi secara resmi dari pemerintah (Hidayat, 1978). Sektor informal ini umumnya berupa usaha berskala kecil, dengan modal, ruang lingkup, dan pengembangan yang terbatas.

Sektor informal sering dijadikan kambing hitam dari penyebab 'kesemrawutan lalu lintas' maupun 'tidak bersihnya lingkungan'. Meskipun demikian sektor informal sangat membantu kepentingan masyarakat dalam menyediakan lapangan pekerjaan dengan penyerapan tenaga kerja secara mandiri atau menjadi safety belt bagi tenaga kerja yang memasuki pasar kerja, selain untuk menyediakan kebutuhan masyarakat golongan menengah ke bawah. Pada umumnya sektor informal sering dianggap lebih mampu bertahan hidup 'survive' dibandingkan sektor usaha yang lain. Hal tersebut dapat terjadi karena sektor informal relatif lebih independent atau tidak tergantung pada pihak lain, khususnya menyangkut permodalan dan lebih mampu beradaptasi dengan lingkungan usahanya.

Dalam situasi krisis ekonomi dewasa ini, setiap usaha di sektor informal dituntut memiliki daya adaptasi yang tinggi secara cepat dan usaha antisipasi perkembangan dalam lingkungan usaha agar usaha di sektor informal tersebut dapat bertahan dalam keadaan yang sulit sekalipun. Di balik era perubahan yang terus-menerus terjadi, tentunya ada peluang usaha yang dapat dimanfaatkan secara lebih optimal. Dalam hal ini usaha di sektor informal diharapkan mampu mengidentifikasi peluang yang muncul akibat adanya perubahan tersebut.

Pedagang kaki lima (street trading/street hawker) adalah salah satu usaha dalam perdagangan dan salah satu wujud sektor informal. Pedagang kaki lima adalah orang yang dengan modal yang relatif sedikit berusaha di bidang produksi dan penjualan barang-barang (jasa-jasa) untuk memenuhi kebutuhan kelompok tertentu di dalam masyarakat, usaha tersebut dilaksanakan pada tempat-tempat yang dianggap strategis dalam suasana lingkungan yang informal (Winardi dalam Haryono, 1989).

Pedagang kaki lima pada umumnya adalah self-employed, artinya mayoritas pedagang kaki lima hanya terdiri dari satu tenaga kerja. Modal yang dimiliki relatif tidak terlalu besar, dan terbagi atas modal tetap, berupa peralatan, dan modal kerja. Dana tersebut jarang sekali dipenuhi dari lembaga keuangan resmi, biasanya berasal dari sumber dana ilegal atau dari supplier yang memasok barang dagangan. Sedangkan sumber dana yang berasal dari tabungan sendiri sangat sedikit. Ini berarti hanya sedikit dari mereka yang dapat menyisihkan hasil usahanya, dikarenakan rendahnya tingkat keuntungan dan cara pengelolaan uang. Sehingga kemungkinan untuk mengadakan investasi modal maupun ekspansi usaha sangat kecil (Hidayat, 1978).

Mereka yang masuk dalam kategori pedagang kaki lima ini mayoritas berada dalam usia kerja utama (prime-age) (Soemadi, 1993). Tingkat pendidikan yang rendah dan tidak adanya keahlian tertentu menyebabkan mereka sulit menembus sektor formal. Bidang informal berupa pedagang kaki lima menjadi satu-satunya pilihan untuk tetap mempertahankan hidup. Walaupun upah yang diterima dari usaha pedagang kaki lima ini di bawah tingkat minimum, tapi masih jauh lebih baik dibandingkan dengan keadaan mereka di tempat asalnya.

Lokasi pedagang kaki lima sangat berpengaruh terhadap perkembangan dan kelangsungan usaha para pedagang kaki lima, yang pada gilirannya akan mempengaruhi pula volume penjualan dan tingkat keuntungan. Secara garis besar kesulitan yang dihadapi oleh para pedagang kaki lima berkisar antara peraturan pemerintah mengenai penataan pedagang kaki lima belum bersifat membangun/konstruktif, kekurangan modal, kekurangan fasilitas pemasaran, dan belum adanya bantuan kredit (Hidayat,1978).

Dalam praktek, pedagang kaki lima sering menawarkan barang-barang dan jasa dengan harga bersaing atau bahkan relatif tinggi, bahkan terkesan menjurus ke arah penipuan. Hal ini tentu saja menimbulkan citra yang negatif tentang pedagang kaki lima. Adanya tawar-menawar (bargaining) antara penjual dan pembeli inilah yang menjadikan situasi unik dalam usaha pedagang kaki lima. Pada umumnya pedagang kaki lima kurang memperhatikan masalah lingkungan dan faktor hygiene sebagai produk sampingan yang negatif. Masalah lingkungan berkaitan erat dengan kepadatan, misalnya kepadatan lalu lintas maupun kepadatan tempat.

Bertitik tolak dari uraian di atas, penelitian ini mencoba meneliti hal-hal yang berhubungan dengan aspek manajemen dan aspek pengelolaan modal pada pedagang kaki lima di Kawasan Malioboro sebagai salah satu bentuk usaha sektor informal. Adapun perumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut (1) Bagaimana manajemen usaha yang dilakukan oleh pedagang kaki lima di Kawasan Malioboro ? (2) Bagaimana pengelolaan modal yang dilakukan oleh pedagang kaki lima di Kawasan Malioboro ? (3) Bagaimana dampak krisis ekonomi terhadap manajemen usaha dan pengelolaan modal yang dilakukan oleh pedagang kaki lima di Kawasan Malioboro ? (4) Bagaimana usaha pemberdayaan pedagang kaki lima di Kawasan Malioboro oleh pihak-pihak terkait?

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui manajemen usaha dan pengelolaan modal yang dilakukan oleh pedagang kaki lima di Kawasan Malioboro, Selanjutnya penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui dampak krisis ekonomi terhadap keberadaan pedagang kaki lima di Kawasan Malioboro dalam manajemen usaha dan pengelolaan modalnya, serta untuk mengetahui usaha pemberdayaan bagi pedagang kaki lima oleh organisasi atau pihak terkait sebagai bentuk perhatian dan pemecahan masalah terhadap kondisi krisis ekonomi saat ini.

Metode penelitian
Dalam penelitian ini terdapat 4 variabel utama yang akan diteliti, yaitu (1) manajemen usaha pedagang kaki lima, (2) pengelolaan modal pedagang kaki lima, dan (3) dampak krisis ekonomi terhadap manajemen usaha dan pengelolaan modal pedagang kaki lima, serta (4) usaha pemberdayaan pedagang kaki lima di Kawasan Malioboro oleh pihak-pihak terkait.

Penelitian survei ini menggunakan kuesioner yang diisi melalui wawancara oleh 10 tenaga enumerator dan ditanyakan kepada 200 pedagang kaki lima yang berdagang di Kawasan Malioboro sebagai responden penelitian. Metode analisis data yang digunakan adalah metode persentase, pengujian perbedaan dengan metode chi-square dan uji-t untuk melihat ada atau tidaknya dampak krisis ekonomi terhadap manajemen usaha dan pengelolaan modal usaha ditinjau dari berbagai aspek.

Hasil penelitian
Kawasan Malioboro dihuni oleh berbagai macam pedagang kaki lima, antara lain : pedagang kaki lima yang berjualan dari pagi sampai malam hari yang berjualan bermacam-macam barang dagangan dan menghadap pertokoan - umumnya mereka anggota Koperasi Tri Dharma; pedagang kaki lima yang berjualan malam sampai pagi hari atau dikenal sebagai pedagang makanan lesehan - umumnya mereka juga merupakan anggota Koperasi Tri Dharma; pedagang kaki lima yang membuat atau menjual barang-barang kerajinan yang biasanya membelakangi pertokoan yang tergabung dalam Paguyuban Pemalni; dan pedagang kaki lima liar yaitu pedagang kaki lima yang tidak menjadi anggota Koperasi Tri Dharma maupun Paguyuban Pemalni yang berjualan di Kawasan Malioboro.

Profil Responden
Responden penelitian ditinjau dari aspek demografisnya dapat dilihat pada tabel berikut ini.

Tabel 1
Profil Responden
ASPEK-ASPEK DEMOGRAFIS FREKUENSI (PERSENTASE) ASPEK-ASPEK DEMOGRAFIS FREKUENSI (PERSENTASE)
Umur
Kurang dari 20 tahun 11 (5,5%)
21 - 30 tahun 69 (34,5%)
31 - 40 tahun 55 (27,5%)
41 - 50 tahun 44 (22,0%)
51 - 60 tahun 16 (8,0%)
Lebih dari 61 tahun 5 (2,5%)

Pendidikan Formal
Tidak Sekolah 8 (4,0%)
Tidak Lulus SD 8 (4,0%)
Lulus SD 45 (22,5%)
Lulus SLTP 62 (31,0%)
Lulus SMU 68 (34,0%)
Lulus PT 9 (4,5%)

Jenis Kelamin
Laki-laki 133 (66,5%)
Perempuan 67 (33,5%)

Status Kartu Tanda Penduduk
Penduduk DIY 178 (89,0%)
Penduduk Luar DIY 22 (11,0%)

Status Perkawinan
Belum kawin 58 (29,0%)
Kawin 141 (70,5%)
Bercerai mati 1 (0,5%)
Sumber : Data Primer (1999)

Sebagian besar responden berumur antara 21 sampai 30 tahun (34,5%) dan terdiri dari 33,5% laki-laki dan 66,5% perempuan yang tergolong angkatan kerja produktif. Mayoritas berumah tangga atau kawin (70,5%), berstatus KTP sebagai penduduk DIY (89,0%), berpendidikan formal lulus SMU (34,0%), lulus SLTP (31,0%), lulus SD (22,5%), dan lulus PT (4,5%), sisanya 8,0% tidak lulus SD dan 8,0% tidak sekolah. Pedagang kaki lima di Kawasan Malioboro secara umum cukup berpendidikan (terbukti mayoritas telah lulus SLTP ke atas), namun karena persaingan mencari kerja yang begitu ketat dan kurangnya ketrampilan untuk memasuki dunia kerja di sektor formal, maka pilihan menjadi pedagang kaki lima menjadi salah satu alternatif pekerjaan.

Manajemen Usaha dan Pengelolaan Modal Pedagang Kaki Lima Malioboro
Manajemen usaha pedagang kaki lima mencakup asal barang dagangan, penentu harga barang dagangan, kelayakan harga barang dagangan, sikap terhadap pembeli, pengelolaan hasil usaha, waktu berjualan sekarang. Sedangkan pengelolaan modal usaha pedagang kaki lima mencakup sumber modal usaha, asal modal usaha, jumlah modal usaha awal, taksiran nilai barang dagangan dan peralatan, pendapatan bersih rata-rata per bulan, banyaknya kebutuhan dari penggunaan pendapatan bersih rata-rata per bulan, dan hambatan pengelolaan modal usaha.

Asal barang dagangan yang diperdagangkan oleh pedagang kaki lima di Kawasan Malioboro sebagian besar membeli dari orang lain dan adanya pemasok tetap. Harga barang dagangan sebagian besar ditentukan oleh penjual, berarti penjual masih mempunyai 'kekuatan' dalam manajemen usahanya, khususnya menyangkut penentuan harga jual. Namun demikian penentu harga barang dagangan berikutnya adalah penjual dan pembeli. Dalam hal ini harga ditentukan melalui proses tawar-menawar di antara kedua belah pihak, sampai tercapai harga keseimbangan (equilibrium) yang disepakati keduanya. Tawar-menawar di antara penjual dan pembeli merupakan ciri relasi yang khas dalam usaha perdagangan para pedagang kaki lima.

Harga barang dagangan yang berlaku saat ini masih dianggap layak. Kelayakan harga jual barang dagangan ini menjadi faktor penting bagi pedagang kaki lima untuk tetap bertahan dalam pekerjaan tersebut. Meskipun demikian tidak tertutup kemungkinan harga yang diberikan kepada pembeli terlalu tinggi, sehingga terkesan menipu pembeli.

Sikap pedagang kaki lima terhadap pembeli cukup bervariasi. Sebagian pedagang kaki berusaha untuk menarik pembeli, namun sebagian lainnya bersikap terserah kepada calon pembeli dalam arti tidak memaksa calon pembeli.

Hasil usaha pada umumnya dikelola sendiri (self-employed), cukup dengan satu orang tenaga kerja, artinya pedagang kaki lima cenderung tidak tergantung pada bantuan pihak lain. Kemandirian pedagang kaki lima ini sebenarnya salah satu ciri sektor informal di perkotaan. Hanya sebagian kecil hasil usaha yang dikelola bersama orang lain. Bukti di lapangan ini menunjukkan pedagang kaki lima menunjukkan sifat-sifat khas "one-man enterprise" dan "family enterprise".

Pada umumnya waktu berjualan pedagang kaki lima di Kawasan Malioboro antara 6 sampai 12 jam setiap harinya. Mayoritas pedagang kaki lima berjualan selama 12 jam atau setengah hari kerja karena waktu tersebut telah dianggap cukup untuk berusaha di sektor informal ini. Namun tidak tertutup kemungkinan apabila sebagian pedagang kaki lima mempunyai pekerjaan sampingan, meskipun jumlah pedagang kaki lima jenis ini tidak banyak.

Sebagian besar pedagang kaki lima menggunakan modal sendiri sebagai modal usahanya, sehingga dapat dikatakan dalam melakukan usahanya pedagang kaki lima tidak membutuhkan modal yang relatif besar dan tidak perlu meminta bantuan orang/pihak lain. Mayoritas pedagang kaki lima juga menyatakan modal usaha yang digunakan berasal dari tabungan sendiri, berarti pedagang kaki lima mengandalkan kemampuan sendiri dalam memulai usahanya.

Mayoritas jumlah modal usaha awal yang digunakan pedagang kaki lima lebih dari Rp 500.000,00 dan sisanya bervariasi sesuai dengan jenis barang dagangan yang dijual. Pada umumnya pedagang kaki lima di Kawasan Malioboro menggunakan modal usaha awal yang relatif cukup besar atau di atas Rp 500.000,00.

Sebagian besar pedagang kaki lima menyatakan taksiran nilai barang dagangan dan peralatan (aset usaha yang dimiliki) mencapai lebih dari Rp 500.00,00. Fenomena ini sejalan dengan penjelasan di atas bahwa modal usaha awal pedagang kaki lima relatif cukup besar, sehingga wajarlah apabila taksiran nilai barang dagangan dan peralatan yang dimiliki tinggi.

Sebagian besar pedagang kaki lima mendapatkan pendapatan bersih rata-rata yang cukup tinggi yaitu mencapai lebih dari Rp 300.000,00, sehingga dapat dimengerti apabila sebagian besar pedagang kaki lima cukup kerasan bekerja di sektor informal ini . Ada berbagai macam kebutuhan yang dapat dipenuhi dari penggunaan pendapatan bersih rata-rata per bulan antara lain kebutuhan untuk konsumsi harian, menambah modal usaha, biaya produksi, menabung, biaya pendidikan, dan membayar hutang. Mayoritas pedagang kaki lima menggunakan pendapatan bersih rata-rata per bulan untuk memenuhi 3 macam kebutuhan dari beberapa kebutuhan hidup pedagang kaki lima.

Sebagian besar pedagang kaki lima tidak mengalami hambatan dalam pengelolaan modal usahanya, sebagian lainnya mempunyai berbagai hambatan pengelolaan, seperti modal tidak mencukupi, kurang menguasai pengelolaan modal, dan sulitnya mencari pinjaman. Ketidakmampuan pedagang kaki lima dalam pengelolaan modal menyebabkan kurangnya kepercayaan pihak lain seperti tercermin dalam kesulitan mencari pinjaman modal usaha.

Dampak Krisis Ekonomi Terhadap Manajemen Usaha dan Pengelolaan Modal

Temuan menarik di lapangan menunjukkan pedagang kaki lima tidak terlalu mempermasalahkan kondisi krisis ekonomi. Terbukti dalam tabel 2 berikut ini tampak pedagang kaki lima tetap bekerja dengan waktu berjualan yang tidak berubah (88,0%), sedangkan pendapatan bersih rata-rata per bulan yang diperoleh juga tidak mengalami perubahan (66,5%). Tidak berubahnya pendapatan bersih rata-rata per bulan dapat terjadi karena pengaruh inflasi yang menandai adanya krisis ekonomi yaitu peningkatan penjualan yang diimbangi peningkatan biaya yang dikeluarkan pedagang kaki lima untuk menghasilkan barang dagangan.


Tabel 2
Perubahan Waktu Berjualan Pendapatan Bersih
Tidak berubah 176 (88,0%) 133 (66,5%)
Lebih sedikit 21 (10,5%) 58 (29,0%)
Lebih banyak 3 (1,5%) 9 (4,5%)
TOTAL 200 (100%) 200 (100%)

Perubahan Taksiran Nilai Barang Dagangan
Tidak berubah 161 (80,5%)
Lebih murah 5 (2,5%)
Lebih mahal 34 (17,0%)
TOTAL 200 (100%)
Sumber : Data Diolah (1999)

Sementara itu taksiran nilai barang dagangan dan peralatan juga tidak mengalami perubahan (80,5%). Hal tersebut dapat terjadi karena pengaruh inflasi atau kenaikan harga bahan dagangan dan peralatan memberikan dampak kenaikan taksiran nilai barang dagangan dan peralatan. Tidak berubahnya taksiran barang dagangan dan peralatan yang dimiliki merupakan efek psikologis dari inflasi yang menandai adanya krisis ekonomi tersebut.

Beberapa macam kebutuhan yang dapat dipenuhi pedagang kaki lima dari penggunaan pendapatan bersih rata-rata per bulan antara lain konsumsi harian, modal usaha, biaya produksi, tabungan, biaya pendidikan, dan pembayaran hutang. Untuk pemenuhan kebutuhan tersebut mayoritas pedagang kaki lima menyatakan tidak mengalami perubahan. Namun demikian pada tabel 3 terlihat ada 28 orang atau 14% responden yang menyatakan tabungan yang dimiliki lebih sedikit dibandingkan masa sebelum terjadi krisis ekonomi.



Tabel 3
Perubahan Kebutuhan Dari Penggunaan
Pendapatan Bersih Rata-Rata Per Bulan

PERUBAHAN KONSUMSI HARIAN MODAL USAHA BIAYA PRODUKSI
Tidak berubah 157 (78,5%) 178 (89,0%) 198 (99,0%)
Lebih sedikit 6 (3,0%) 6 (3,0%) 1 (0,5%)
Lebih banyak 37 (18,5%) 16 (8,0%) 1 (0,5%)
TOTAL 200 (100%) 200 (100%) 200 (100%) 200 (100%) 200 (100%) 200 (100%)

PERUBAHAN TABUNGAN BIAYA PENDIDIKAN PEMBAYAR HUTANG
Tidak berubah 167 (83,5%) 179 (89,5%) 182 (91,0%)
Lebih sedikit 28 (14,0%) 3 (1,5%) 12 (6,0%)
Lebih banyak 5 (2,5%) 18 (9,0%) 6 (3,0%)
TOTAL 200 (100%) 200 (100%) 200 (100%)Sumber : Data Diolah (1999)

Bukti-bukti di atas menggambarkan pekerjaan sebagai pedagang kaki lima merupakan salah satu pekerjaan yang relatif tidak terpengaruh krisis ekonomi karena dampak krisis ekonomi tidak secara nyata dirasakan oleh pedagang kaki lima. Dalam hal ini pedagang kaki lima mampu bertahan hidup dalam berbagai kondisi, sekalipun kondisi krisis ekonomi.

Dalam kondisi krisis ekonomi mayoritas produksi yang dihasilkan oleh pedagang kaki lima mengalami penurunan. Hal tersebut terjadi sebagai konsekuensi logis dari inflasi yang menyebabkan harga bahan baku barang dagangan meningkat, seiring dengan penurunan permintaan dari pembeli. Sebagai akibatnya pedagang kaki lima dengan kesadarannya sendiri berusaha mengurangi jumlah produksi barang dagangannya agar tidak terjadi kelebihan stok dan barang dagangan dapat terjual semua. Secara umum produksi yang tidak mengalami perubahan terjadi pada pedagang kaki lima yang menjual pakaian dan barang kelontong, serta majalah dan lainnya. Produksi yang mengalami peningkatan adalah pedagang mainan, makanan dan kelontong, sebaliknya produksi yang mengalami penurunan adalah pedagang makanan/minuman dan barang kelontong.

Hasil pengujian statistik chi-square menunjukkan tidak ada perbedaan yang signifikan antara keberadaan pedagang kaki lima dalam krisis ekonomi menurut jumlah tanggungan kepala keluarga, status pekerjaan, alasan menjadi pedagang kaki lima, sikap pedagang kaki lima, dan pengelolaan hasil usaha.

Sebagian besar responden memilih pekerjaan pedagang kaki lima sebagai pekerjaan pokok bukan disebabkan krisis ekonomi, karena responden telah menjalani pekerjaan pedagang kaki lima dalam waktu yang cukup lama dan telah begitu mencintai pekerjaan tersebut. Pekerjaan sebagai pedagang kaki lima benar-benar menjadi pilihan dari pedagang kaki lima itu sendiri, bukan karena paksaan situasi dan kondisi yang melingkupinya.

Alasan sebagian besar pedagang kaki lima menjalankan usaha di Kawasan Malioboro karena tidak ada pekerjaan yang sesuai, usaha turun-temurun dari keluarga, serta adanya kemauan sendiri jauh sebelum krisis ekonomi terjadi. Sementara sebagian kecil pedagang kaki lima yang diajak orang lain menyatakan pekerjaan tersebut diambil karena tuntutan keadaan di masa krisis ekonomi. Fenomena ini secara tidak langsung menunjukkan pengaruh lingkungan eksternal di luar diri seseorang, terutama kondisi krisis ekonomi mempunyai pengaruh yang cukup besar dalam penentuan jenis pekerjaan yang dimasuki. Hasil pengujian statistik chi-square juga menunjukkan tidak ada perbedaan yang nyata antara keberadaan pedagang kaki lima dalam krisis ekonomi menurut alasan bekerja sebagai pedagang kaki lima.

Sikap pedagang kaki lima yang biasa menyerahkan keputusan harga kepada calon pembeli dan di saat lain berusaha menarik pembeli telah menjadi pedagang kaki lima bukan karena krisis ekonomi, artinya pedagang kaki lima telah mampu mensikapi calon pembeli sesuai situasi dan kondisi yang dihadapi. Sementara itu sebagian kecil pedagang kaki lima yang berusaha menarik pembeli menyatakan sikap itu diambil agar dapat meningkatkan omzet penjualannya di masa krisis ekonomi ini.

Pengelolaan usaha pedagang kaki lima yang dibantu orang lain, dikelola sendiri, dan bersama orang lain telah menjadi pedagang kaki lima bukan karena krisis ekonomi. Fenomena ini menunjukkan pedagang kaki lima yang diajak orang lain untuk berusaha di bidang ini cenderung mengelola usahanya bersama orang lain juga. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko dalam manajemen usaha dan pengelolaan modal yang mungkin harus ditanggung oleh pedagang kaki lima.

Berkaitan dengan kepemilikan tabungan baik tabungan uang, tabungan bukan uang, maupun tabungan di bank oleh pedagang kaki lima di Kawasan Malioboro menunjukkan adanya krisis ekonomi tidak memberikan pengaruh yang nyata terhadap peningkatan persentase pedagang kaki lima yang mempunyai tabungan uang, tabungan bukan uang, dan tabungan bank'. Tabel 4 berikut ini menunjukkan 89,9% pedagang kaki lima yang sebelum krisis ekonomi mempunyai tabungan uang, setelah terjadi krisis ekonomi tetap mempunyai tabungan uang, sedangkan 16,3% pedagang kaki lima yang sebelum krisis ekonomi tidak mempunyai tabungan uang, setelah terjadi krisis ekonomi dapat mempunyai tabungan uang, dan sisanya (83,7%) tetap tidak mempunyai tabungan uang. Hal ini juga berlaku untuk kepemilikan tabungan bukan uang maupun tabungan bank.


Tabel 4
Kepemilikan Tabungan Uang, Tabungan Bukan Uang, Tabungan Bank

TABUNGAN SEKARANG UANG BUKAN UANG BANK

TABUNGAN DULU Punya/Tidak Punya/Tidak Punya/Tidak
PUNYA 141(89,8%)/16(10,2%) 44(86,3%)/7(13,7%)129(94,2%)/8(5,8%)
TIDAK 7(16,3%)/36(83,7%) 4(2,7%)/145(97,3%) 3(4,8%)/60(95,2%)
TOTAL 148 (74%)/52(26%) 48 (24%)/152(76%) 132(66%)/68(34%)
Sumber : Data Diolah (1999)

Pengolahan data menggunakan uji t untuk dua sampel berpasangan (paired) dihasilkan nilai probabilitas tabungan uang sebesar 0,060, tabungan bukan uang sebesar 0,367, dan tabungan bank sebesar 0,132, yang menandakan nilai probabilitas > 0,05, sehingga rata-rata tabungan uang, tabungan bukan uang, dan tabungan bank milik pedagang kaki lima sebelum krisis ekonomi dan sekarang tidak berbeda secara signifikan.

Upaya Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
Pemerintah Daerah Kotamadya Yogyakarta menyerahkan sepenuhnya pengelolaan Malioboro kepada pedagang kaki lima dan masyarakat karena posisi pemerintah di masa mendatang harus berpihak kepada masyarakat ("Pengelolaan Malioboro Diserahkan ke PKL", Harian Bernas, 4 November 1999, hal.3). Hal tersebut menunjukkan pelaksanaan usahanya pedagang kaki lima menggunakan konsep 'dari PKL, oleh PKL, dan untuk PKL' yang tampak dalam pembentukan organisasi pedagang kaki lima yang bersifat bottom up untuk mengorganisir pedagang kaki lima di Kawasan Malioboro.

Keberadaan organisasi pedagang kaki lima sangat diperlukan di Kawasan Malioboro mengingat luasnya areal usaha dan banyaknya pedagang yang mencari penghidupan di kawasan tersebut. Selain itu organisasi diperlukan untuk ikut menciptakan ketertiban dan keamanan di Kawasan Malioboro yang telah begitu dikenal sampai ke mancanegara, sehingga citra positif tentang Kawasan Malioboro harus selalu dipertahankan.

Perkembangan pesat usaha pedagang kaki lima di Kawasan Malioboro dapat meningkatkan kemakmuran pedagang kaki lima itu sendiri, namun dapat juga menimbulkan efek samping yang sering merusak citra Kawasan Malioboro. Harian Bernas (26 Januari 2000, hal. 3) mencatat munculnya pedagang kaki lima yang memenuhi Malioboro dengan meletakkan gerobak dagangan di jalan sampai mengganggu kelancaran lalu lintas, juga banyaknya wisatawan yang mengeluh saat makan di lesehan karena dikenai harga tinggi. Perilaku pedagang kaki lima liar yang tidak menjadi anggota satu organisasi pun di Kawasan Malioboro dan tidak mempunyai kapling tempat, mau tidak mau berimbas kepada anggota-anggota organisasi pedagang kaki lima dan dapat merugikan usaha pedagang kaki lima yang resmi menjadi penghuni kawasan tersebut.

Berikut ini sekelumit peristiwa yang dikutip dari Surat Pembaca Harian Kedaulatan Rakyat (30 Desember 1999, hal. 4) tentang perilaku yang tidak semestinya terjadi di Kawasan Malioboro ini.

....Kami bertiga (mahasiswa tugas belajar dari luar kota) suatu siang sebelum bulan puasa jajan es campur di pedagang kaki lima (PKL) di Malioboro. Setelah selesai saya kaget dengan harga yang harus saya bayar, yaitu Rp 21.000,00 untuk 3 mangkok kecil es campur. Pada saat yang bersamaan seorang bapak bersitegang dengan penjual tersebut, setelah saya tanya ia harus membayar Rp 10.000,00 untuk semangkuk bakso. Setelah kejadian itu saya bercerita pada teman-teman di kampus. Ternyata hal yang sama dialami 2 orang teman dari NTT. Dia harus membayar Rp 80.000,00 untuk 2 piring nasi gudeg + 2 gelas teh panas di warung lesehan di Malioboro !!!! Suatu harga yang fantastis ....

Citra positif Kawasan Malioboro harus dipertahankan sebagai salah satu ciri kota Yogyakarta. Oleh karena itu diperlukan kesamaan gerak dan langkah pedagang kaki lima melalui keberadaan organisasi-organisasi pedagang kaki lima. Pemberdayaan melalui organisasi pedagang kaki lima perlu diupayakan.

Temuan menarik di lapangan menunjukkan perhatian organisasi pedagang kaki lima kepada anggota cukup besar, namun demikian perhatian yang diberikan belum optimal karena masih sebatas mengorganisir dan mengatur keberadaan pedagang kaki lima dan dalam kondisi krisis ekonomi ini organisasi kurang mampu melakukan pemberdayaan (empowerment) pedagang kaki lima. Berbagai kinerja yang dihasilkan pedagang kaki lima pada saat krisis ekonomi menunjukkan tidak ada kaitan yang jelas antara upaya organisasi pedagang kaki lima dengan perubahan kinerja usaha. Bagaimanapun organisasi pedagang kaki lima belum mampu membantu pedagang kaki lima dalam mengatasi krisis ekonomi yang terjadi dan keadaan ini sebenarnya menjadi tantangan yang masih harus diperhatikan oleh pihak-pihak terkait.

Secara umum pedagang kaki lima tidak begitu mempermasalahkan ada atau tidak ada upaya pemberdayaan pedagang kaki lima dalam menghadapi krisis ekonomi, seperti dinyatakan oleh 76,9% anggota Koperasi Tridharma dan 83,6% anggota Pemalni. Hal itu terjadi karena mayoritas pendidikan pedagang kaki lima cukup tinggi (sekurang-kurangnya lulusan SLTP ke atas), sehingga pedagang kaki lima tidak terlalu mengambil pusing apakah organisasi membantu anggotanya untuk mengatasi krisis ekonomi atau tidak.

Penutup
Penelitian ini membuktikan dampak krisis ekonomi terhadap manajemen usaha dan pengelolaan modal tidak berpengaruh secara nyata terhadap usaha pedagang kaki lima di Kawasan Malioboro, sebagaimana terbukti tidak ada perubahan terhadap waktu berjualan (88%), taksiran nilai barang dagangan dan peralatan (80,5%), pendapatan bersih rata-rata per bulan (66,5%), bahkan tidak ada perubahan pemenuhan kebutuhan dari pendapatan bersih rata-rata per bulan. Fenomena ini menunjukkan pedagang kaki lima mampu bertahan hidup dalam kondisi krisis ekonomi sekalipun. Adanya krisis ekonomi juga tidak memberikan pengaruh nyata pada peningkatan kemampuan menabung pedagang kaki lima, baik berupa tabungan uang, tabungan bukan uang, maupun tabungan bank.

Upaya pemberdayaan pedagang kaki lima di Kawasan Malioboro pada masa krisis ekonomi kurang mampu dilakukan, sehingga keterlibatan pihak-pihak terkait diperlukan dalam mengantisipasi dampak krisis ekonomi yang berkepanjangan. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan pembinaan manajemen usaha dan pengelolaan modal, seperti strategi penetapan harga barang dagangan, strategi menjual produk, dan kiat-kiat pendanaan usaha. Akses ke lembaga-lembaga keuangan dapat pula diupayakan untuk membantu pedagang kaki lima yang mengalami kesulitan permodalan usaha, atau mencari terobosan-terobosan baru untuk mendapatkan sumber pendanaan untuk mengembangkan usaha, seperti dana Jaringan Pengaman Sosial (JPS). Pada akhirnya diperlukan pendekatan yang lebih manusiawi dalam mengatur keberadaan pedagang kaki lima di Kawasan Malioboro, mengingat pekerjaan pedagang kaki lima dapat menjadi safety belt karena kemampuannya dalam penyediaan lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja yang tidak tertampung di sektor formal.


Nama & E-mail (Penulis): Th. Agung M. Harsiwi

Good Corporate Governance: Bisakah Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat?

ABSTRACT
Good corporate governance merupakan konsep yang menekankan pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar, akurat, dan tepat waktu serta kewajiban perusahaan untuk mengungkapan (disclosure) secara akurat, tepat waktu, dan transparan mengenai semua informasi kinerja perusahaan, kepemilikan, dan stakeholder. Prinsip corporate governance diharapkan dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan, yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan pemakai laporan keuangan, termasuk investor. Namun, apakah pemberian Annual Report Award (ARA) kepada beberapa perusahaan public yang dinilai telah menerapkan corporate governance dengan baik juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat pada umumnya dan investor pada khususnya belum diketahui dengan pasti. Maka, dengan menggunakan data perusahaan yang menerima ARA pada tahun 2002, penelitian ini ingin menguji apakah penghargaan ARA direspon oleh investor di pasar. Hasil pengujian membuktikan bahwa lima hari setelah pengumuman pemberian ARA secara signifikan pasar merespon publikasi tersebut. Hal ini merefleksikan kepercayaan masyarakat terhadap konsep corporate governance yang melandasi penghargaan tersebut.

Keywords: corporate governance, annual report award, abnormal return
A. Pendahuluan
Sejalan dengan letter of intent (LOI) yang ditandatangi oleh pemerintah Indonesia dan International Monetary Fund (IMF), yang mencatumkan jadwal perbaikan pengelolaan perusahaan-perusahaan di Indonesia, Komite Nasional Kebijakan Corporate Governance (KNKCG) berpendapat bahwa perusahaan-perusahaan di Indonesia mempunyai tanggung jawab untuk menerapkan standar good corporate governance yang telah diterapkan di tingkat internasional (Sulistyanto dan Lidyah, 2002). Pada dasarnya prinsip corporate governance meliputi empat komponen utama yang diperlukan untuk meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan pemegang saham tanpa mengabaikan kepentingan stakeholders, yaitu fairness, transparancy, accountability, dan responsibility (BRT, 2002). Namun, walaupun banyak yang menyadari pentingnya prinsip corporate governance, banyak pihak yang melaporkan masih rendahnya perusahaan di Indonesia yang menerapkan prinsip tersebut. Masih banyak perusahaan di Indonesia menerapkan prinsip corporate governance karena dorongan regulasi dan menghindari sanksi dibandingkan yang menganggap prinsip tersebut sebagai bagian dari kultur perusahaan (corporate culture) (YPPMI & SC, 2002).

Maka untuk mendorong penerapan corporate governance dan meningkatkan kualitas keterbukaan dalam informasi keuangan, beberapa institusi-Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam), PT. Bursa Efek Jakarta (BEJ), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), dan Komite Nasional Kebijakan Corporate Governance (KNKCG)-memberi penghargaan kepada perusahaan public yang dinilai telah memberikan informasi yang paling terbuka dalam laporan keuangan tahunnya dibandingkan perusahaan-perusahaan lain (Warta Ekonomi, 2002; Bapepam, 2002). Penghargaan Annual Report Award (ARA) ini diberikan kepada perusahaan yang memenuhi kriteria kelengkapan dalam penyajian laporan keuangan tahun 2001-nya, khususnya untuk informasi mengenai profil perusahaan, pengungkapan visi dan misi perusahaan berkaitan dengan pelaksanaan corporate governance, analisis dan pembahasan manajemen atas kinerja perusahaan, laporan keuangan yang sesuai dengan prinsip aku ntansi dan ketentuan pasar modal yang berlaku, dan informasi lain yang relevan dengan kebutuhan stakehoder (Bapepam, 2002). Penghargaan ini diharapkan memberi kontribusi yang positif bagi upaya pemulihan kepercayaan investor dan pemulihan ekonomi nasional pada umumnya.

Secara empiris terbukti bahwa investor bersedia memberi premium yang cukup tinggi kepada perusahaan yang menerapkan prinsip corporate governance secara konsisten (Lukuhay, 2002; Rafick, 2002). Survei yang dilakukan McKinsey juga menemukan bukti tambahan bahwa saham perusahaan yang disurvei menikmati valuasi pasar sampai dengan 10%-12%. Hal ini merefleksikan kepercayaan investor terhadap konsep corporate governance tersebut. Selain itu, bukti empiris juga menyatakan bahwa perusahaan yang menerapkan corporate governance akan cenderung meningkat kinerjanya (Beasly et al., 1996). Sejalan dengan penelitian tersebut, survei yang dilakukan terhadap 189 perusahaan public di enam emerging market-India, Malaysia, Meksiko, Korea Selatan, Taiwan, dan Turki-menunjukkan kaitan yang erat antara penerapan corporate governance dengan harga saham perusahaan-perusahaan tersebut. Hal tersebut disebabkan hampir 75% investor menganggap keterbukaan dan informasi mengenai penerapan corporate governance sama pentingnya dengan informasi keuangan yang dipublikasikan oleh suatu perusahaan. Bahkan beberapa pihak menganggap informasi mengenai penerapan corporate governance tersebut lebih penting daripada laporan keuangan perusahaan (Lukuhay, 2002).

Penelitian mengenai corporate governance di Indonesia telah beberapa kali dilakukan. Sulistyanto dan Nugraheni (2002) menguji apakah penerapan prinsip corporate governance dapat menekan manipulasi laporan keuangan yang dipublikasikan perusahaan yang listed di Bursa Efek Jakarta (BEJ). Hasilnya menunjukkan tidak ada perbedaan manipulasi sebelum dan sesudah adanya kewajiban untuk menerapkan prinsip tersebut. Hal ini mengindikasikan belum berhasilnya penerapan corporate governance di Indonesia. Mayangsari dan Murtanto (2002) menguji apakah pengumuman pembentukan komite audit (audit committee)-komponen penting dalam corporate governance di Indonesia-direspon oleh pasar. Penelitian tersebut membuktikan adanya reaksi pasar yang positif terhadap pengumuman tersebut. Hal ini mengindikasikan bahwa pengumuman tersebut mempunyai kandungan informasi (information content) yang menarik minat investor di pasar. Maka sejalan dengan penelitian Mayangsari dan Murtanto (2002) tersebut, penelitian ini ingin menguji apakah pengumuman pemberian penghargaan ARA kepada perusahaan yang dinilai telah menerapkan prinsip corporate governance dengan baik juga menarik minat pasar. Minat pasar ini merefleksikan kepercayaan masyarakat bahwa konsep corporate governance akan meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan pemegang saham tanpa mengabaikan kepentingan stakeholders.

B. Perumusan Masalah
Good corporate governance-merupakan sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah (value added) bagi semua stakeholders-menekankan pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar, akurat, dan tepat waktu serta kewajiban perusahaan untuk mengungkapan (disclosure) secara akurat, tepat waktu, dan transparan mengenai semua informasi kinerja perusahaan, kepemilikan, dan stakeholder (YPPMI & SC, 2002). Sehingga penerapan prinsip corporate governance tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan, yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan pemakai laporan keuangan, termasuk investor. Namun, apakah pemberian Annual Report Award (ARA) kepada beberapa perusahaan public yang dinilai telah menerapkan corporate governance dengan baik juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat pada umumnya dan investor pada khususnya belum diketahui dengan pasti. Maka atas dasar uraian tersebut, masalah dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut: apakah pemberian penghargaan ARA secara signifikan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat?

C. Tujuan Penelitian
Untuk mendorong agar perusahaan-perusahaan di Indonesia menerapkan prinsip corporate governance, beberapa institusi pemerintah dan organisasi swasta memberikan Annual Report Award (ARA) kepada perusahaan yang dinilai telah menerapkan prinsip-prinsip tersebut dengan baik. Namun apakah penghargaan tersebut direspon oleh investor di pasar sebagai bukti kepercayaan masyarakat bahwa konsep tersebut dapat meningkatkan fairness, transparancy, accountability, dan responsibility para pengelola (manajemen) perusahaan belum diketahui dengan pasti. Maka berdasar uraian tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menemukan bukti empiris bahwa pemberian ARA dapat direspon oleh pasar sebagai bukti kepercayaan masyarakat terhadap konsep corporate governance.

D. Telaah Literatur dan Pengembangan Hipotesis
1. Good Corporate Governance
Good corporate governance didefinisikan sebagai suatu sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah (value added) untuk semua stakeholder-nya. Dua hal yang menjadi perhatian konsep ini adalah, pertama, pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar, akurat, dan tepat pada waktunya serta, kedua, kewajiban perusahaan untuk melakukan pengungkapan (disclosure) secara akurat, tepat pada waktunya, dan transparan mengenai semua informasi kinerja perusahaan, kepemilikan, dan stakeholder (YPPMI & SC, 2002). Kedua hal tersebut penting karena secara empiris terbukti bahwa penerapan prinsip corporate governance dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan (Beasly et al., 1996; Wright, 1996). Chtourou et al. (2001) yang menguji apakah praktik corporate governance mempunyai pengaruh positif terhadap kualitas informasi keuangan yang dipublikasikan perusahaan juga menyimpulkan bahwa penerapan prinsip corporate governance akan menjadi constrain manipulasi yang dilakukan manajemen. Hal tersebut sejalan dengan penelitian Abbott et al. (2000) yang membuktikan adanya hubungan positif antara penerapan corporate governance dengan berkurangnya kecurangan (fraud) pada pelaporan keuangan (financial reporting) yang dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan yang dipublikasikan perusahaan.

Penelitian McKinsey, seperti dikutip oleh Luhukay (2002) dan Rafick (2002), membuktikan bahwa investor di negara-negara maju bersedia memberi premium yang cukup tinggi, mencapai sekitar 28%, kepada perusahaan yang menerapkan prinsip corporate governance dengan konsisten. Sebagai tambahan ditemukan bukti bahwa saham perusahaan-perusahaan tersebut menikmati valuasi pasar sampai dengan 10%-12%. Sejalan dengan penelitian tersebut, survei yang dilakukan di enam emerging market menunjukkan kaitan yang erat antara penerapan corporate governance dengan harga saham perusahaan-perusahaan public tersebut (Luhukay, 2002). Hal tersebut terjadi karena hampir 75% investor di pasar menganggap keterbukaan dan informasi mengenai penerapan corporate governance sama pentingnya dengan informasi keuangan yang dipublikasikan oleh suatu perusahaan. Bahkan beberapa pihak menganggap keterbukaan dan informasi mengenai corporate governance lebih penting daripada informasi keuangan (Lukuhay, 2002).

Sejalan dengan penelitian tersebut, Mayangsari dan Murtanto (2002) yang menguji apakah pengumuman pembentukan komite audit (audit committee) akan direspon oleh pasar juga menemukan bukti bahwa pasar akan bereaksi positif terhadap pengumuman tersebut. Hal ini mengindikasikan bahwa pengumuman tersebut mempunyai kandungan informasi (information content) yang menarik minat investor di pasar. Penelitian tersebut mendukung beberapa penelitian sebelumnya yang menyimpulkan bahwa pengumuman mempunyai kandungan informasi (information content) yang dapat mempengaruhi harga saham (return) perusahaan bersangkutan (Ball dan Brown, 1968; Beaver, 1968; Bamber, 1986; Beza, 1997; Choi, 2000; Ferere dan Renneboog, 2000; Chen, 2001; Durtschi et al., 2002; De Roon dan Veld, 2002; Mayangsari dan Murtanto, 2002).

2. Kandungan Informasi (Information Content)
Penelitian yang menggunakan kandungan informasi (information content) biasanya menggunakan studi peritiwa (event study). Studi peristiwa merupakan studi yang mempelajari reaksi pasar terhadap suatu peristiwa yang informasinya dipublikasikan sebagai suatu pengumuman. Jika pengumuman tersebut mengandung informasi maka pasar diharapkan akan bereaksi pada waktu pengumuman tersebut diterima pasar. Reaksi pasar tersebut ditunjukkan dengan adanya perubahan harga saham perusahaan bersangkutan dan diukur dengan menggunakan abnormal return. Strong (1992) dan Brown dan Warner (1985), seperti dikutip oleh Gunawan (1999), menjelaskan bahwa studi peristiwa merupakan investigasi empiris terhadap hubungan antara harga saham dengan peristiwa (kejadian) ekonomi. Mayangsari dan Murtanto (2002) menambahkan bahwa studi peristiwa bertujuan mengukur hubungan antara suatu peristiwa yang mempengaruhi saham dan return saham tersebut serta menaksir apakah ada aabnormal return yang diperoleh investor dari peristiwa tersebut. Ada tiga faktor yang mempengaruhi kandungan informasi suatu pengumuman, yaitu: (1) ekspektasi pasar terhadap kandungan informasi pada saat terjadinya pengumuman, (2) implikasi pengumuman terhadap distribusi return saham pada masa depan, dan (3) kredibilitas sumber informaasi.

3. Informasi Keuangan
Penelitian mengenai pengaruh kandungan informasi terhadap harga saham pertama kali dilakukan oleh Ball dan Brown (1968). Penelitian tersebut menguji apakah pengumuman laba (earnings announcement) mempunyai hubungan positif dengan harga saham. Hasilnya menunjukkan adanya abnormal return positif akibat pengumuman. Sejalan dengan penelitian tersebut, Beaver (1968) menemukan bukti bahwa pengumuman laba mempunyai kandungan informasi yang mempengaruhi reaksi investor yang tercermin pada perubahan harga dan volume saham perusahaan bersangkutan. Bamber (1986) yang meneliti pengaruh kandungan informasi pengumuman laba tahunan juga menyimpulkan adanya reaksi pasar yang positif, yang tercermin dari harga dan volume saham yang diperdagangkan meningkatkan setelah pengumuman laba tersebut. Beza (1997) membuktikan bahwa perusahaan yang mengumumkan laba tahunannya secara signifikan akan mengalami peningkatan volume perdagangan dibanding sebelum pengumuman laba tersebut. Choi (2002) juga menemukan pengaruh (implikasi) pengumuman earnings terhadap subsequent return perusahaan yang melakukan publikasi tersebut. Hal ini mengindikasikan bahwa pasar merespon secara positif pengumuman tersebut.

4. Informasi Non-keuangan
Sejalan dengan penelitian-penelitian mengenai pengumuman informasi keuangan, Frazier et al. (1984) menemukan bukti adanya hubungan positif antara informasi non-keuangan dengan return saham perusahaan yang melakukan publikasi tersebut. Ferere dan Renneboog (2000) menemukan bukti bahwa harga saham bereaksi terhadap pengumunan pergantian chief excecutive officer (CEO). Penelitian tersebut menambahkan bahwa pengumuman secara positif memberi abnormal return sebesar 0,5%. Chen (2001) yang menguji apakah pengumuman sertifikasi ISO akan mempengaruhi harga saham perusahaan penerima penghargaan tersebut juga menemukan bukti bahwa pasar bereaksi positif terhadap pengumuman sertifikasi tersebut. De Roon dan Veld (2002) yang menguji pengaruh pengumuman convertible bond loans dan warrant-bond loans juga menemukan adanya respon pasar yang positif terhadap pengumuman tersebut. Sedangkan penelitian Durtschi et al. (2002) yang menguji pengaruh pengumuman institutional ownership terhadap abnormal juga menemukan bukti adanya hubungan positif antara kandungan informasi pengumuman tersebut dengan harga dan volume saham perusahaan tersebut. Penelitian mengenai pengaruh suatu pengumuman terhadap respon pasar untuk kasus-kasus di bursa efek Indonesia dilakukan oleh Asri dan Gunawan (1998) dan Gunawan (1999) yang juga menyimpulkan adanya abnormal return positif sebagai indikasi reaksi pasar karena pengumuman tersebut (Mayangsari dan Murtanto, 2002).

5. Hipotesis Penelitian
Maka berdasar uraian di atas, hipotesis dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut:

H: Ada pengaruh positif pengumuman Annual Report Award terhadap return perusahaan penerima penghargaan tersebut.

E. Metode Penelitian
1. Sampel dan Data
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa harga penutupan harian bulan bulan Agustus 2002 perusahaan yang menerima Annual Report Award (ARA) pada tanggal 9 Agustus 2002. Perusahaan-perusahaan tersebut adalah:
1. Asuransi Bintang Tbk.
2. Aneka Tambang Tbk.
3. Astragraphia Tbk.
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah mencakup periode 11 hari, dengan perincian: (1) 5 hari sebelum pengumuman (t-5), (2) 1 hari pengumuman (event), dan (3) 5 hari setelah pengumuman (t+10). Data penelitian diperoleh dari website Bursa Efek Jakarta (www.jsx.co.id).

-200 .......... -5 -4 -3 -2 -1 0 1 2 . 9 10
Periode estimasi Sebelum pengumuman ARA Event Sesudah pengumuman ARA
2. Definisi dan Pengukuran Variabel
Penelitian ini akan menguji pengaruh pengumuman pemberian penghargaan ARA terhadap reaksi investor di pasar. Reaksi pasar ini merupakan indikasi kepercayaan masyarakat terhadap pengumuman tersebut. Hartono (2000) menyatakan bahwa studi peristiwa digunakan untuk menganalisis abnormal return sekuritas yang mungkin terjadi disekitar pengumuman tersebut. Abnormal return merupakan kelebihan dari return yang sesungguhnya terjadi terhadap return normal dan dinyatakan sebagai berikut:

ARi,t = Ri,t - E(Ri,t)

Dimana: AR = Abnormal return saham ke-i pada periode ke-t.
Ri,t = return sesungguhnya yang terjadi untuk saham ke-i pada periode ke-t.
E(Ri,t) = return ekspektasi saham ke-i pada periode ke-t.

Return sesuingguhnya merupakan return yang terjadi pada hari ke-t yang merupakan selisih harga sekarang relatif terhadap harga sebelumnya dan dihitung dengan rumus: Ri=Pt-Pt-1/Pt-1, dimana Ri=return saham bulanan perusahaan i, Pt=harga saham akhir bulan t,, dan Pt-1=harga saham akhir bulan t-1. Sedangkan return ekspektasi merupakan return yang harus diekspektasi dan dihitung dengan mengunakan metode mean-adjusted return:

Dimana: E(Ri,t) = return ekspektasi saham ke-i pada periode ke-t.
Ri,j = return realisasi saham ke-i pada estimasi ke-j.
T = lamanya periode estimasi.

3. Metode Analisis Data
§ Analisis Deskriptif. Analisis deskripsi digunakan untuk mengetahui nilai-nilai statistik variabel penelitian yang digunakan dalam penelitian ini. Analisis ini bertujuan untuk membuktikan bahwa pengumuman ARA mempunyai information content of non-accounting yang mempengaruhi harga saham (abnormal return) disekitar pengumuman tersebut. § Uji Statistik. Pengujian statistik terhadap abnormal return mempunyai tujuan untuk melihat signifikansi abnormal return yang ada di periode peristiwa. Signifikansi tersebut untuk menentukan apakah abnormal return secara statistik signifikan tidak sama dengan nol (positif untuk kabar baik dan negarif untuk kabar buruk) dan menggunakan uji-t (t-test), dengan ketentuan (Hartono, 2000):
1. Jika t-hitung > 1.638 signifikan pada tingkat 10%.
2. Jika t-hitung > 2.353 signifikan pada tingkat 5%.
3. Jika t-hitung > 4.541 signifikan pada tingkat 1%.

F. Hasil dan Analisis
Penelitian ini menggunakan data harga penutupan saham (stock closing price) perusahaan penerima Annual Report Award (ARA) untuk menguji apakah pasar merespon secara positif pengumuman pemberian penghargaan tersebut. Pengumuman ini merupakan publikasi non-keuangan (non-financial announcement) yang diduga mempunyai kandungan informasi (nformation content) yang dapat mempengaruhi reaksi pasar (Frazier et al., 1984; Rao, 1997; Ferere dan Renneboog, 2000; Chen, 2001; Durtschi et al., 2002; De Roon dan Veld, 2002; Mayangsari dan Murtanto, 2002). Apabila pasar merespon secara positif pengumuman tersebut maka akan ada abnormal return positif yang diterima oleh investor. Respon pasar ini akan dilihat: (1) selama 5 hari sebelum pengumuman (t-5), (2) pada hari pengumuman (t), dan (3) selama sepuluh hari setelah pengumuman (t+10). Abnormal return dihitung dari selisih antara return normal dan return ekspektasi, yang dihitung dengan menggunakan metode mean-adjusted return. Hasil perhitungan rata-rata abnormal return selama periode penngamatan disajikan dalam Tabel 1.

TABEL 1
Hasil Uji Beda

Hari Harga Saham (Rp) Rata-Rata Abnormal Return t-hitung
t-5 421.67 0.6844 0.3951
t-4 410.00 -0.8876 -0.5124
t-3 380.00 -1.8275 -1.0551
t-2 393.33 1.5556 0.8981
t-1 383.33 -0.6504 -0.3755
t 398.33 0.2293 0.1324
t+1 391.67 0.1570 0.0906
t+2 398.33 1.2673 0.7317
t+3 393.33 -0.9024 -0.5210
t+4 393.33 0.0264 0.0152
t+5 418.33 3.0820 1.7794*
t+6 428.33 0.6963 0.4020
t+7 433.33 1.3503 0.7796
t+8 413.33 -1.8157 -1.0483
t+9 418.33 0.5728 0.3307
t+10 423.33 1.0360 0.5982
Sumber: data sekunder diolah, 2002.
Keterangan: * signifikan pada tingkat 10%
**signifikan pada tingkat 5%
***signifikan pada tingkat 1%

Dari Tabel 1 terlihat rata-rata abnormal return selama periode pengamatan (t-5 sampai dengan t+10). Abnormal return selama periode pengamatan cenderung fluktuatif, berkisar antara -1.8275 sampai dengan 3.0820. Lima hari sebelum pengumuman (t-5) nilai abnormal return (0.6844) cenderung menurun sampai dengan hari ketiga sebelum pengumuman (-1.8275). Hari keempat sebelum pengumuman nilai abnormal return naik (1.5556) dan turun lagi sehari menjelang pengumuman ARA (-0.6504). Kondisi ini kemungkinan karena: (1) pasar tidak menerima bocoran informasi rencana pemberian ARA, (2) pasar menerima bocoran informasi rencana pemberiaan ARA namun tidak meresponnya, dan (3) pasar menerima bocoran informasi rencana pemberian ARA namun gagal dalam mengasimilasi informasi tersebut karena biaya pemrosesan informasi yang mahal. Pada hari pengumuman (t) dan dua hari setelah pengumuman (t+2), nilai abnormal return positif (0.2293; 0.1570; 1.2673). Namun dari hasil pengujian statistik (t-test) terbukti bahwa abnormal return tersebut bukan disebabkan karena adanya pengumuman pemberian ARA kepada perusahaan yang menjadi sampel penelitian. Baru pada hari kelima setelah pengumuman (t+5) besarnya nilai abnormal return (3.0820) signifikan pada tingkat 10% (t-hitung=1.7794). Hal ini berarti abnormal return positif tersebut terbukti dipengaruhi oleh pengumuman pemberian ARA. Sedangkan hari keenam (t+6) dan ketujuh (t+7), walaupun nilai abnormal return positif (0.6963 dan 1.3503) namun dari uji t yang dilakukan terbukti tidak signifikan. Hal ini mengindikasikan bahwa abnormal return tersebut terjadi bukan karena pasar merespon pengumuman pemberian ARA tersebut. Demikian juga dengan hari-hari berikutnya (t+8 sampai t+10) yang terbukti juga tidak dipengaruhi oleh pengumuman pemberian ARA. Kondisi tersebut jika digambarkan dalam bentuk grafik akan tampak seperti di bawah ini:

GRAFIK 1
Rata-rata Abnormal Return
Selama Periode Pengamatan

Sumber: data sekunder diolah, 2002.

Grafik 1 menunjukkan pergerakan abnormal return selama periode pengamatan. Walaupun ada pergerakan harga saham (abnormal return) disekitar tanggal pengumuman pemberian ARA (t) namun terbukti bahwa pergerakan tersebut tidak secara signifikan dipengaruhi oleh pengumuman tersebut. Bahkan pada hari ketiga setelah pengumuman (t+3) harga saham turun yang cenderung tajam dan mengakibatkan nilai abnormal return menjadi negatif. Baru pada hari keempat dan kelima setelah pengumuman (t+4 dan t+5) harga saham naik sangat tajam dan mengakibatkan nilai abnormal return kembali positif. Bahkan dihari kelima setelah pengumuman (t+5) besarnya nilai abnormal return juga secara signifikan dipengaruhi pengumuman pemberian ARA. Sehingga sesuai dengan penelitian-penelitian sebelumnya, misalnya: Frazier et al., 1984; Rao, 1997; Ferere dan Renneboog, 2000; Chen, 2001; Durtschi et al., 2002; De Roon dan Veld, 2002; Mayangsari dan Murtanto, 2002, hal ini mengindikasikan pasar mulai merespon secara positif pengumuman non-keuangan tersebut. Beberapa penelitian juga menyimpulkan bahwa pengumuman non-keuangan yang mempunyai kandungan informasi (information content of non-financial announcement) akan direspon lebih lambat oleh pasar dibandingkan pengumuman yang mempunyai kandungan informasi keuangan (information content of financial announcement) (Rao, 1997; Ferere dan Renneboog, 2000; Chen, 2001; Durtschi et al., 2002; De Roon dan Veld, 2002).

Sedangkan hari keenam setelah pengumuman (t+6) sampai dengan hari terakhir periode pengamatan (t+10) harga saham kembali fluktuatif yang mengakibatkan nilai abnormal return juga fluktuatif. Nilai abnormal return pada periode enam hari terakhir ini cenderung turun, bahkan pada hari kedelapan (t+8) mempunyai nilai negatif. Dua hari terakhir dalam periode pengamatan (t+9 daan t+10) harga saham kembali naik. Namun fluktuatifnya nilai aaabnormal return pada periode ini secara signifikan tidak terbukti dipengaruhi oleh pengumuman pemberian ARA. Hal ini mengindikasikan bahwa pasar kembali tidak tertarik dan menganggap pengumuman tersebut tidak mempunyai kandungan informasi yang berharga.

G. Kesimpulan
Penelitian ini menguji apakah pengumuman pemberian Annual Report Award (ARA) direspon pasar atau tidak. Respon pasar yang positif diasumsikan meningkatnya kepercayaan masyarakat bahwa konsep corporate governance dapat akan meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan pemegang saham tanpa mengabaikan kepentingan stakeholders. Dari hasil pengujian terbukti bahwa pengumuman tersebut hanya direspon oleh pasar dihari kelima setelah pengumuman. Walaupun cenderung lambat dalam merespon pengumuman tersebut, namun hal ini sesuai dengan kesimpulan beberapa penelitian sebelumnya yang menyatakan bahwa bahwa pengumuman non-keuangan yang mempunyai kandungan informasi (information content of non-financial announcement) akan direspon lebih lambat oleh pasar dibandingkan pengumuman keuangan yang mempunyai kandungan informasi keuangan (information content of financial announcement) (Rao, 1997; Ferere dan Renneboog, 2000; Chen, 2001; Durtschi et al., 2002; De Roon dan Veld, 2002). Sehingga la mbatnya respon pasar tersebut bukan merupakan anomali pasar yang disebabkan pasar inefisiensi dalam hal informasi (Lin dan Mech, 2000). Hasil pengujian tersebut mencerminkan bahwa pasar tertarik dengan informasi pemberian ARA. Hal ini mengindikasikan adanya kepercayaan masyarakat terhadap konsep corporate governance yang melandasi penghargaan tersebut akan membuat perusahaan dikelola dengan lebih profesional dan dapat meningkatkan kesejahteraan pemiliknya (stockholders) tanpa mengabaikan kepentingan stakeholders-nya.

H. Keterbatasan dan Implikasi
Walaupun menemukan bukti pasar merespon secara positif pengumuman ARA, ada beberapa keterbatasan dalam penelitian ini, khususnya dalam hal: 1. Metode penghitungan return ekspektasi dalam penelitian ini menggunakan mean-adjusted market, padahal menurut Brown dan Warner (1980, 1985) dan Hartono (2000) seperti dikutip dalam Mayangsari dan Murtanto (2002) market model dapat mendeteksi abnormal return lebih baik dibandingkan mean-adjusted market apabila tanggal-tanggal peristiwa tersebut terkluster. 2. Ada kemungkinan disekitar tanggal pengumuman pemberian Annual Report Award (ARA) tersebut (9 Agustus 2002) terjadi peristiwa-peristiwa penting yang lain, apalagi mengingat pada tanggal tersebut menjelang peringatan HUT ke-57 RI. Sehingga hasil dan kesimpulan penelitian ini bisa bias, karena event windows yang digunakan (sampai t+10) berakhir pada tanggal 23 Agustus 2002. Implikasi penelitian ini terutama ditujukan pada para akademisi dan praktisi. Untuk para akademisi penelitian ini diharapkan: (1) dapat memberikan bukti empiris bahwa pengumuman non-keuangan mempunyai kandungan informasi (information content) yang direspon oleh pasar dan konsep corporate governance diterima oleh pasar yang mengimplikasikan kepercayaan masyarakat terhadap konsep tersebut dan (2) memperbaiki beberapa kelemahan dalam penelitian ini. Sedangkan untuk para praktisi, penelitian ini diharapkan dapat memberikan bukti empiris bahwa konsep corporate governance dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini mengindikasikan kepercayaan masyarakat bahwa konsep ini dapat membuat perusahaan-perusahaan publik akan dikelola lebih profesional dan dapat meningkatkan kesejahteraan stockholders tanpa mengabaikan kepentingan semua stakeholders-nya.

Nama & E-mail (Penulis): H.Sri Sulistyanto

Tips Bergaul Secara Sehat

Bertemu kawan baru? Pasti sering kita alami dan tidak jarang pula yang biasanya banyak ngomong ,cas cis cus lancar,tiba-tiba menjadi pendiam,grogi,bingung harus berbuat apa.. Agar kita bisa tetap rileks dan tidak salah tingkah,kehabisan bahan pembicaraan,berikut ini beberapa cara dapat kita lakukan.

1. Memulai Pembicaraan dengan Hal hal yang Sudah Pasti

Sering terlintas dalam pikiran kita,bila kita sedang berbicara denga kenalan baru (Jangan-jangan dikira sok kenal dan sok dekat) kita bisa memulai pembicaraan dengan menanyakan alamatnya.pekerjaannya,hobinya,atau hal lain yang sudah pasti.Tetapi kita jangan kecewa bila kawan baru kita hanya menjawab "ya" dan "tidak" bahkan hanya diam saja.Anggap saja belum saatnya kita dapat berkenalan.hindari fikiran yang negatif dan cobalah pada kesempatan lain.

2. Jangan Pernah Mengkritik Diri Sendiri

Ketakutan akan dinilai lawan bicara adalah hambatan yang terbesar untuk berbicara dengan orang lain. Dalam Psikologi dikenal dengan istilah " Self Criticism "(Kritik Diri). Ketakutan di atas merupakan wujud dari kritik diri yang berlebihan. Agar kita bisa dapat berhasil bergaul dengan kawan baru maka kita harus mampu mengendalikan kritik diri.

3. Jangan Mudah Memuji

Jangan sekaligus memberi kritikan sambil memuji seseorang misalnya kita bertemu sahabat pena, lalu kita katakan " Oh ternyata anda lebih cantik dari anda dulu ". Bisa saja dia menganggap bahwa dulu dia tidak pernah kelihatan cantik.

4. Jangan Membicarakan Diri Sendiri

Kita akan dinilai ramah bila kita memberi kesempatan kepada orang lain untuk berbicara. Berikan pertanyaan-pertanyaan singakat agar dia terpancing untuk bercerta,hingga kita menemukan topik yang menarik dan disukai teman baru kita. Tapi jangan sampai terkesan kita sedang melakukan interogasi,karena bisa saja suasana akan menjadi rusak.

5. Bahasa Tubuh yang Ramah

Sikap tubuh yang menimbulkan penerimaan dengan senyuman dan keterbukaan akan menarik perhatian kawan baru kita. Sebab dengan muka masam dan tangan yang dilipat akan mengurungkan niat teman baru kita untuk berbicara dengan kita.

6. Membagi Perhatian dengan Adil

Bila pada saat yang sama kita menjumpai beberapa kawan baru sekaligus,bagilah pembicaraan di tengah-tengah mereka dengan melibatkan berbagai topik. Jangan sampai pembicaraan kita hanya terpusat pada satu orang. Sebab alangkah menyebalkan bila kita diabaikan orang lain.

7. Hindari Perdebatan

Hindari pembicaraan yang dapat memancing perdebatan dan tidak mengenakkan pada lawan bicara kita. Apalagi pembicaraan yang mengandung perbedaan Sara. Alangkah baiknya bila membicarakan hal- hal yang netral dan ringan-ringan saja.

8. Jadilah Pendengar yang Baik

Bila kita tidak tahu apa yang harus kita bicarakan,dengarkan saja lawan bicara kita. Berilah tanggapan dengan komentar-komentar yang segar, sehingga lawan bicara kita merasa dihargai dan dihormati pembicaraannya.

9. Seni Mengelak

Bila kita merasa kawan baru kita adalah lawan bicara yang membosankan (hanya berbicara tentang bengkelnya atau hobinya dengan pertandingan tinju,maka saat dia sedang mencari-cari bahan pembicaraan selanjutnya kita bisa berdalih,"maaf saya ada keperluan sebentar"atau alasan lain. Jangan sampai dia tahu bahwa kita menghindarinya.

10. Sense of Humor

Dengan rasa humor yang tinggi,suasana akan menjadi hangat dan menambah keakraban kita. Kita akan menjadi pribadi yang menarik dengan humor-humor ringan dan disukai lawan bicara kita. Asal tidak menyinggung perasaan dan kita tidak menjadi obyek yang ditertawakan terlebih sampai menyinggungb perasaan orang lain.

Nama & E-mail (Penulis): Lisa Indriasari S.Psi.

Kriteria Pemimpin

Diriwayatkan daripada Abu Musa r.a katanya: Aku menemui Nabi s.a.w bersama dengan dua orang lelaki dari keluarga bapak saudaraku. Salah seorang warisku itu berkata: Wahai Rasulullah, berikanlah aku jawatan untuk mengurus (memimpin) sebahagian dari perkara yang diberikan oleh Allah kepada mu. Begitu juga waris ku seorang lagi mengajukan permohonan yang sama, lalu Rasulullah s.a.w bersabda: Demi Allah, aku tidak akan memberikan pekerjaan ini kepada orang yang memintanya, apatah lagi kepada orang yang tamak padanya (H.R. Bukhori Muslim).

Hadits di atas dikutip dengan maksud sebagai dasar dari tulisan ini. Karena di era yang semakin tidak menentu ini sepertinya manusia sudah lupa akan pegangan hidup sebagai umat Islam yang senantiasa harus berpegang pada Al Quran dan Hadits. Menghadapi pemilihan presiden negeri ini 5 Juli 2004 mendatang, kita disuguhi berbagai dagelan kampanye yang ditampilkan para capres. Tanpa malu seolah mereka adalah yang terbaik diantara rakyat negeri ini. Mereka berteriak dan mengumbar janji kepada rakyat, bahwa mereka adalah calon presiden yang paling pantas memimpin negeri ini. Benarkah demikian? Simaklah hadits di atas, bila kita ingin mendapatkan pemimpin yang sesungguhnya.

Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang tidak menginginkan jabatan itu, presiden yang baik adalah presiden yang tidak mempromosikan dirinya lebih dari orang lain dan memproklamirkan dirinya sebagai manusia yang paling pantas memimpin negeri ini. Di televisi dan diberbagai media masa kita menyaksikan dan membaca dengan perasaan masygul. Terharu melihat rakyat berbinar-binar menatap calon presiden datang ke sekolah butut. Tersenyum pahit menyaksikan calon presiden yang mendadak menyalami tangan bau daki rakyat di tengah kerumunan. Tanpa jijik dan ragu para capres tersebut berbondong-bondong mendatangi tempat-tempat yang saya yakin pasti tidak akan mereka injak lagi bila mereka telah terpilih menjadi presiden. Pasar yang kotor, terminal bis, tempat kumuh dan pesantren adalah tempat yang menjadi primadona selama satu bulan ini.

Di televisi, kita disuguhi aneka dagelan yang disuguhkan para badut politik tersebut. Kita disuguhi doktrinasi dan promosi dari para capres tersebut yang menukil berbagai peristiwa sejarah. Bahkan dengan aktif salah satu capres tersebut menjelek-jelekan orang lain yang seolah-olah pemerintahan semasa dia memimpinlah yang terbaik. Walau dia akui kurang berhasil, karena negeri yang dipimpinnya adalah negeri rongsokan sisa peninggalan Orba. Pantaskah kita memilih calon pemimpin seperti ini? Bukankah Rasululloh pernah bersabda orang yang menggunjing keburukan pihak lain tidak jauh berbeda dengan pemakan bangkai!

Dagelan kemudian lebih didramatisir dengan adegan-adegan protes mahasiswa, tentara menendang mahasiswa, anak-anak SD yang bersih-bersih menyiumi tangan mereka, sumpeknya pasar-pasar tradisional, pengapnya jalan-jalan berlubang yang dilalui bus atau truk atau angkutan kota di terminal, sampai lagu Sajadah Panjang (Bimbo). Ada juga yang menampilkan gelang bergelantungan di tangan dan berlian di telinga sembari menunjuk majunya ekonomi negara. Anehnya, tidak ada yang menampilkan perihnya perut rakyat gara-gara duit negara dikorupsi habis-habisan.

Sebagai rakyat yang telah kenyang dibohongi para pemimpinnya semestinya rakyat menyadari bahwa kampanye adalah ajang adu mulut dan janji palsu demi mendapatkan suara rakyat agar memilih mereka. Rakyat negeri ini semestinya mampu membaca bahwa semasa kampanye saja mereka sudah memanipulasi realita yang ada demi meninakbobokan rakyatnya apalagi kelak menjadi presiden? Mungkin tidak segan mereka untuk melakukan perbuatan yang susah digambarkan dari kacamata norma agama.

Haruskah Kita Golput?

Rasululloh sudah memberikan rambu-rambu kepada umatnya, untuk tidak memilih pemimpin atau memberikan jabatan kepada manusia yang menginginkannya. Pemimpin yang benar-benar asli punya jalan yang berbeda. Ia muncul dengan kekuatan yang begitu tulus, adem, menyenyumi kita dengan lembut. Orang langsung merasa ia tidak dibayang-bayangi ambisi pribadi. Orang yang tidak dengan serta merta berteriak pilihlah saya untuk memimpin negeri ini! Pemimpin yang bijaksana dan baik adalah orang yang murah hati, agamis dan berkepribadian seperti malaikat.

Pempimpin yang baik adalah pemimpin yang mempunyai Emotional Spiritual Quotient (ESQ) yang tinggi seperti yang dikatakan Ary Ginanjar Agustian (2001,114) Pemimpin sejati adalah seorang yang mencintai dan memberi perhatian kepada orang lain, sehingga ia dicintai. Memiliki integritas yang kuat, sehingga ia dipercaya oleh pengikutnya. Selalu membimbing dan mengajari pengikutnya. Memiliki kepribadian yang kuat dan konsisten. Dan yang terpenting adalah memimpin berlandaskan atas suara hati yang fitrah.

Mencari dan memimpin sosok presiden dan wakil presiden yang bakal memimpin bangsa ini bukanlah hal yang mudah. Presiden memang bukan sembarang orang. Di tangan presidenlah jatuh bangunnya negara dan bangsa ditentukan. Untuk memilih pemimpin negeri yang carut marut dan sedang sakit ini diperlukan mata hati nurani dan meminta bimbingan Illahi.

Presiden dan calon presiden yang kita pilih haruslah memenuhi kriteria seperti di atas. Menurut hati nurani kita adakah dari para capres dan cawapres yang sedang menjadi artis selama satu bulan ini yang layak? Bukalah mata hati dan tanyakan pada kalbu kita, adakah yang pantas memimpin negeri ini sesuai dengan kriteria di atas?

Kita jangan memilih manusia yang tidak ksatria, yang bersembunyi di belakang wajah tak berdosanya ketika kerusuhan melanda negeri ini. Jangan jatuhkan pilihan kita yang jelas-jelas tidak jantan untuk mengakui kegagalan pemerintahannya dengan alasan dia hanya mewarisi negeri rongsokan. Jangan berikan suara kita kepada manusia yang jelas-jelas telah memusuhi rakyatnya sendiri sehingga menuduh seorang tua yang notabene rakyatnya sebagai tokoh teroris. Jangan tusukan paku di jari kita atas muka orang yang tidak jelas komitmen dan integritas untuk rakyatnya. Jelasnya tidak ada satu pasanganpun yang pantas memimpin negeri ini. Jadi, haruskah kita menjadi golput alias tidak mencoblos satu pasangan pun?

Nama & E-mail (Penulis): Deny Suwarja Sulaeman

Pendidikan Sebagai Investasi Jangka Panjang

Profesor Toshiko Kinosita mengemukakan bahwa sumber daya manusia Indonesia masih sangat lemah untuk mendukung perkembangan industri dan ekonomi. Penyebabnya karena pemerintah selama ini tidak pernah menempatkan pendidikan sebagai prioritas terpenting. Tidak ditempatkannya pendidikan sebagai prioritas terpenting karena masyarakat Indonesia, mulai dari yang awam hingga politisi dan pejabat pemerintah, hanya berorientasi mengejar uang untuk memperkaya diri sendiri dan tidak pernah berfikir panjang (Kompas, 24 Mei 2002).

Pendapat Guru Besar Universitas Waseda Jepang tersebut sangat menarik untuk dikaji mengingat saat ini pemerintah Indonesia mulai melirik pendidikan sebagai investasi jangka panjang, setelah selama ini pendidikan terabaikan. Salah satu indikatornya adalah telah disetujuinya oleh MPR untuk memprioritaskan anggaran pendidikan minimal 20 % dari APBN atau APBD. Langkah ini merupakan awal kesadaran pentingnya pendidikan sebagai investasi jangka pangjang. Sedikitnya terdapat tiga alasan untuk memprioritaskan pendidikan sebagai investasi jangka panjang.

Pertama, pendidikan adalah alat untuk perkembangan ekonomi dan bukan sekedar pertumbuhan ekonomi. Pada praksis manajemen pendidikan modern, salah satu dari lima fungsi pendidikan adalah fungsi teknis-ekonomis baik pada tataran individual hingga tataran global. Fungsi teknis-ekonomis merujuk pada kontribusi pendidikan untuk perkembangan ekonomi. Misalnya pendidikan dapat membantu siswa untuk mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk hidup dan berkompetisi dalam ekonomi yang kompetitif.

Secara umum terbukti bahwa semakin berpendidikan seseorang maka tingkat pendapatannya semakin baik. Hal ini dimungkinkan karena orang yang berpendidikan lebih produktif bila dibandingkan dengan yang tidak berpendidikan. Produktivitas seseorang tersebut dikarenakan dimilikinya keterampilan teknis yang diperoleh dari pendidikan. Oleh karena itu salah satu tujuan yang harus dicapai oleh pendidikan adalah mengembangkan keterampilan hidup. Inilah sebenarnya arah kurikulum berbasis kompetensi, pendidikan life skill dan broad based education yang dikembangkan di Indonesia akhir-akhir ini. Di Amerika Serikat (1992) seseorang yang berpendidikan doktor penghasilan rata-rata per tahun sebesar 55 juta dollar, master 40 juta dollar, dan sarjana 33 juta dollar. Sementara itu lulusan pendidikan lanjutan hanya berpanghasilan rata-rata 19 juta dollar per tahun. Pada tahun yang sama struktur ini juga terjadi di Indonesia. Misalnya rata-rata, antara pedesaan dan perkotaan, pendapatan per tahun lulusan universitas 3,5 juta rupiah, akademi 3 juta rupiah, SLTA 1,9 juta rupiah, dan SD hanya 1,1 juta rupiah.

Para penganut teori human capital berpendapat bahwa pendidikan adalah sebagai investasi sumber daya manusia yang memberi manfaat moneter ataupun non-moneter. Manfaat non-meneter dari pendidikan adalah diperolehnya kondisi kerja yang lebih baik, kepuasan kerja, efisiensi konsumsi, kepuasan menikmati masa pensiun dan manfaat hidup yang lebih lama karena peningkatan gizi dan kesehatan. Manfaat moneter adalah manfaat ekonomis yaitu berupa tambahan pendapatan seseorang yang telah menyelesaikan tingkat pendidikan tertentu dibandingkan dengan pendapatan lulusan pendidikan dibawahnya. (Walter W. McMahon dan Terry G. Geske, Financing Education: Overcoming Inefficiency and Inequity, USA: University of Illionis, 1982, h.121).

Sumber daya manusia yang berpendidikan akan menjadi modal utama pembangunan nasional, terutama untuk perkembangan ekonomi. Semakin banyak orang yang berpendidikan maka semakin mudah bagi suatu negara untuk membangun bangsanya. Hal ini dikarenakan telah dikuasainya keterampilan, ilmu pengetahuan dan teknologi oleh sumber daya manusianya sehingga pemerintah lebih mudah dalam menggerakkan pembangunan nasional.

Nilai

Balik Pendidikan
Kedua, investasi pendidikan memberikan nilai balik (rate of return) yang lebih tinggi dari pada investasi fisik di bidang lain. Nilai balik pendidikan adalah perbandingan antara total biaya yang dikeluarkan untuk membiayai pendidikan dengan total pendapatan yang akan diperoleh setelah seseorang lulus dan memasuki dunia kerja. Di negara-negara sedang berkembang umumnya menunjukkan nilai balik terhadap investasi pendidikan relatif lebih tinggi dari pada investasi modal fisik yaitu 20 % dibanding 15 %. Sementara itu di negara-negara maju nilai balik investasi pendidikan lebih rendah dibanding investasi modal fisik yaitu 9 % dibanding 13 %. Keadaan ini dapat dijelaskan bahwa dengan jumlah tenaga kerja terdidik yang terampil dan ahli di negara berkembang relatif lebih terbatas jumlahnya dibandingkan dengan kebutuhan sehingga tingkat upah lebih tinggi dan akan menyebabkan nilai balik terhadap pendidikan juga tinggi (Ace Suryadi, Pendidikan, Investasi SDM dan Pembangunan: Isu, Teori dan Aplikasi. Balai Pustaka: Jakarta, 1999, h.247).

Pilihan investasi pendidikan juga harus mempertimbangkan tingkatan pendidikan. Di Asia nilai balik sosial pendidikan dasar rata-rata sebesar 27 %, pendidikan menengah 15 %, dan pendidikan tinggi 13 %. Dengan demikian dapat dikemukakan bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang maka manfaat sosialnya semakin kecil. Jelas sekali bahwa pendidikan dasar memberikan manfaat sosial yang paling besar diantara tingkat pendidikan lainnya. Melihat kenyataan ini maka struktur alokasi pembiayaan pendidikan harus direformasi. Pada tahun 1995/1996 misalnya, alokasi biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia untuk Sekolah Dasar Negeri per siswa paling kecil yaitu rata-rata hanya sekirat 18.000 rupiah per bulan, sementara itu biaya pendidikan per siswa di Perguruan Tinggi Negeri mendapat alokasi sebesar 66.000 rupiah per bulan. Dirjen Dikti, Satrio Sumantri Brojonegoro suatu ketika mengemukakan bahwa alokasi dana untuk pendidikan tinggi negeri 25 kali lipat dari pendidikan dasar. Hal ini menunjukkan bahwa biaya pendidikan yang lebih banyak dialokasikan pada pendidikan tinggi justru terjadi inefisiensi karena hanya menguntungkan individu dan kurang memberikan manfaat kepada masyarakat.

Reformasi alokasi biaya pendidikan ini penting dilakukan mengingat beberapa kajian yang menunjukkan bahwa mayoritas yang menikmati pendidikan di PTN adalah berasal dari masyarakat mampu. Maka model pembiayaan pendidikan selain didasarkan pada jenjang pendidikan (dasar vs tinggi) juga didasarkan pada kekuatan ekonomi siswa (miskin vs kaya). Artinya siswa di PTN yang berasal dari keluarga kaya harus dikenakan biaya pendidikan yang lebih mahal dari pada yang berasal dari keluarga miskin. Model yang ditawarkan ini sesuai dengan kritetia equity dalam pembiayaan pendidikan seperti yang digariskan Unesco.

Itulah sebabnya Profesor Kinosita menyarankan bahwa yang diperlukan di Indonesia adalah pendidikan dasar dan bukan pendidikan yang canggih. Proses pendidikan pada pendidikan dasar setidaknnya bertumpu pada empat pilar yaitu learning to know, learning to do, leraning to be dan learning live together yang dapat dicapai melalui delapan kompetensi dasar yaitu membaca, menulis, mendengar, menutur, menghitung, meneliti, menghafal dan menghayal. Anggaran pendidikan nasional seharusnya diprioritaskan untuk mengentaskan pendidikan dasar 9 tahun dan bila perlu diperluas menjadi 12 tahun. Selain itu pendidikan dasar seharusnya “benar-benar” dibebaskan dari segala beban biaya. Dikatakan “benar-benar” karena selama ini wajib belajar 9 tahun yang dicanangkan pemerintah tidaklah gratis. Apabila semua anak usia pendidikan dasar sudah terlayani mendapatkan pendidikan tanpa dipungut biaya, barulah anggaran pendidikan dialokasikan untuk pendidikan tingkat selanjutnya.

Fungsi

Non Ekonomi
Ketiga, investasi dalam bidang pendidikan memiliki banyak fungsi selain fungsi teknis-ekonomis yaitu fungsi sosial-kemanusiaan, fungsi politis, fungsi budaya, dan fungsi kependidikan. Fungsi sosial-kemanusiaan merujuk pada kontribusi pendidikan terhadap perkembangan manusia dan hubungan sosial pada berbagai tingkat sosial yang berbeda. Misalnya pada tingkat individual pendidikan membantu siswa untuk mengembangkan dirinya secara psikologis, sosial, fisik dan membantu siswa mengembangkan potensinya semaksimal mungkin (Yin Cheong Cheng, School Effectiveness and School-Based Management: A Mechanism for Development, Washington D.C: The Palmer Press, 1996, h.7).

Fungsi politis merujuk pada sumbangan pendidikan terhadap perkembangan politik pada tingkatan sosial yang berbeda. Misalnya pada tingkat individual, pendidikan membantu siswa untuk mengembangkan sikap dan keterampilan kewarganegaraan yang positif untuk melatih warganegara yang benar dan bertanggung jawab. Orang yang berpendidikan diharapkan lebih mengerti hak dan kewajibannya sehingga wawasan dan perilakunya semakin demoktratis. Selain itu orang yang berpendidikan diharapkan memiliki kesadaran dan tanggung jawab terhadap bangsa dan negara lebih baik dibandingkan dengan yang kurang berpendidikan.

Fungsi budaya merujuk pada sumbangan pendidikan pada peralihan dan perkembangan budaya pada tingkatan sosial yang berbeda. Pada tingkat individual, pendidikan membantu siswa untuk mengembangkan kreativitasnya, kesadaran estetis serta untuk bersosialisasi dengan norma-norma, nilai-nilai dan keyakinan sosial yang baik. Orang yang berpendidikan diharapkan lebih mampu menghargai atau menghormati perbedaan dan pluralitas budaya sehingga memiliki sikap yang lebih terbuka terhadap keanekaragaman budaya. Dengan demikian semakin banyak orang yang berpendidikan diharapkan akan lebih mudah terjadinya akulturasi budaya yang selanjutnya akan terjadi integrasi budaya nasional atau regional.

Fungsi kependidikan merujuk pada sumbangan pendidikan terhadap perkembangan dan pemeliharaan pendidikan pada tingkat sosial yang berbeda. Pada tingkat individual pendidikan membantu siswa belajar cara belajar dan membantu guru cara mengajar. Orang yang berpendidikan diharapkan memiliki kesadaran untuk belajar sepanjang hayat (life long learning), selalu merasa ketinggalan informasi, ilmu pengetahuan serta teknologi sehingga terus terdorong untuk maju dan terus belajar.

Di kalangan masyarakat luas juga berlaku pendapat umum bahwa semakin berpendidikan maka makin baik status sosial seseorang dan penghormatan masyarakat terhadap orang yang berpendidikan lebih baik dari pada yang kurang berpendidikan. Orang yang berpendidikan diharapkan bisa menggunakan pemikiran-pemikirannya yang berorientasi pada kepentingan jangka panjang. Orang yang berpendidikan diharapkan tidak memiliki kecenderungan orientasi materi/uang apalagi untuk memperkaya diri sendiri.

Kesimpulan
Jelaslah bahwa investasi dalam bidang pendidikan tidak semata-mata untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi tetapi lebih luas lagi yaitu perkembangan ekonomi. Selama orde baru kita selalu bangga dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, namun pertumbuhan ekonomi yang tinggi itu hancur lebur karena tidak didukung oleh adanya sumber daya manusia yang berpendidikan. Orde baru banyak melahirkan orang kaya yang tidak memiliki kejujuran dan keadilan, tetapi lebih banyak lagi melahirkan orang miskin. Akhirnya pertumbuhan ekonomi hanya dinikmati sebagian orang dan dengan tingkat ketergantungan yang amat besar.

Perkembangan ekonomi akan tercapai apabila sumber daya manusianya memiliki etika, moral, rasa tanggung jawab, rasa keadilan, jujur, serta menyadari hak dan kewajiban yang kesemuanya itu merupakan indikator hasil pendidikan yang baik. Inilah saatnya bagi negeri ini untuk merenungkan bagaimana merencanakan sebuah sistem pendidikan yang baik untuk mendukung perkembangan ekonomi. Selain itu pendidikan juga sebagai alat pemersatu bangsa yang saat ini sedang diancam perpecahan. Melalui fungsi-fungsi pendidikan di atas yaitu fungsi sosial-kemanusiaan, fungsi politis, fungsi budaya, dan fungsi kependidikan maka negeri ini dapat disatukan kembali. Dari paparan di atas tampak bahwa pendidikan adalah wahana yang amat penting dan strategis untuk perkembangan ekonomi dan integrasi bangsa. Singkatnya pendidikan adalah sebagai investasi jangka panjang yang harus menjadi pilihan utama.

Bila demikian, ke arah mana pendidikan negeri ini harus dibawa? Bagaimana merencanakan sebuah sistem pendidikan yang baik? Marilah kita renungkan bersama.

Nurkolis, Dosen Akademi Pariwisata Nusantara Jaya di Jakarta.