ABSTRACT
Good corporate governance merupakan konsep yang menekankan pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar, akurat, dan tepat waktu serta kewajiban perusahaan untuk mengungkapan (disclosure) secara akurat, tepat waktu, dan transparan mengenai semua informasi kinerja perusahaan, kepemilikan, dan stakeholder. Prinsip corporate governance diharapkan dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan, yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan pemakai laporan keuangan, termasuk investor. Namun, apakah pemberian Annual Report Award (ARA) kepada beberapa perusahaan public yang dinilai telah menerapkan corporate governance dengan baik juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat pada umumnya dan investor pada khususnya belum diketahui dengan pasti. Maka, dengan menggunakan data perusahaan yang menerima ARA pada tahun 2002, penelitian ini ingin menguji apakah penghargaan ARA direspon oleh investor di pasar. Hasil pengujian membuktikan bahwa lima hari setelah pengumuman pemberian ARA secara signifikan pasar merespon publikasi tersebut. Hal ini merefleksikan kepercayaan masyarakat terhadap konsep corporate governance yang melandasi penghargaan tersebut.
Keywords: corporate governance, annual report award, abnormal return
A. Pendahuluan
Sejalan dengan letter of intent (LOI) yang ditandatangi oleh pemerintah Indonesia dan International Monetary Fund (IMF), yang mencatumkan jadwal perbaikan pengelolaan perusahaan-perusahaan di Indonesia, Komite Nasional Kebijakan Corporate Governance (KNKCG) berpendapat bahwa perusahaan-perusahaan di Indonesia mempunyai tanggung jawab untuk menerapkan standar good corporate governance yang telah diterapkan di tingkat internasional (Sulistyanto dan Lidyah, 2002). Pada dasarnya prinsip corporate governance meliputi empat komponen utama yang diperlukan untuk meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan pemegang saham tanpa mengabaikan kepentingan stakeholders, yaitu fairness, transparancy, accountability, dan responsibility (BRT, 2002). Namun, walaupun banyak yang menyadari pentingnya prinsip corporate governance, banyak pihak yang melaporkan masih rendahnya perusahaan di Indonesia yang menerapkan prinsip tersebut. Masih banyak perusahaan di Indonesia menerapkan prinsip corporate governance karena dorongan regulasi dan menghindari sanksi dibandingkan yang menganggap prinsip tersebut sebagai bagian dari kultur perusahaan (corporate culture) (YPPMI & SC, 2002).
Maka untuk mendorong penerapan corporate governance dan meningkatkan kualitas keterbukaan dalam informasi keuangan, beberapa institusi-Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam), PT. Bursa Efek Jakarta (BEJ), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), dan Komite Nasional Kebijakan Corporate Governance (KNKCG)-memberi penghargaan kepada perusahaan public yang dinilai telah memberikan informasi yang paling terbuka dalam laporan keuangan tahunnya dibandingkan perusahaan-perusahaan lain (Warta Ekonomi, 2002; Bapepam, 2002). Penghargaan Annual Report Award (ARA) ini diberikan kepada perusahaan yang memenuhi kriteria kelengkapan dalam penyajian laporan keuangan tahun 2001-nya, khususnya untuk informasi mengenai profil perusahaan, pengungkapan visi dan misi perusahaan berkaitan dengan pelaksanaan corporate governance, analisis dan pembahasan manajemen atas kinerja perusahaan, laporan keuangan yang sesuai dengan prinsip aku ntansi dan ketentuan pasar modal yang berlaku, dan informasi lain yang relevan dengan kebutuhan stakehoder (Bapepam, 2002). Penghargaan ini diharapkan memberi kontribusi yang positif bagi upaya pemulihan kepercayaan investor dan pemulihan ekonomi nasional pada umumnya.
Secara empiris terbukti bahwa investor bersedia memberi premium yang cukup tinggi kepada perusahaan yang menerapkan prinsip corporate governance secara konsisten (Lukuhay, 2002; Rafick, 2002). Survei yang dilakukan McKinsey juga menemukan bukti tambahan bahwa saham perusahaan yang disurvei menikmati valuasi pasar sampai dengan 10%-12%. Hal ini merefleksikan kepercayaan investor terhadap konsep corporate governance tersebut. Selain itu, bukti empiris juga menyatakan bahwa perusahaan yang menerapkan corporate governance akan cenderung meningkat kinerjanya (Beasly et al., 1996). Sejalan dengan penelitian tersebut, survei yang dilakukan terhadap 189 perusahaan public di enam emerging market-India, Malaysia, Meksiko, Korea Selatan, Taiwan, dan Turki-menunjukkan kaitan yang erat antara penerapan corporate governance dengan harga saham perusahaan-perusahaan tersebut. Hal tersebut disebabkan hampir 75% investor menganggap keterbukaan dan informasi mengenai penerapan corporate governance sama pentingnya dengan informasi keuangan yang dipublikasikan oleh suatu perusahaan. Bahkan beberapa pihak menganggap informasi mengenai penerapan corporate governance tersebut lebih penting daripada laporan keuangan perusahaan (Lukuhay, 2002).
Penelitian mengenai corporate governance di Indonesia telah beberapa kali dilakukan. Sulistyanto dan Nugraheni (2002) menguji apakah penerapan prinsip corporate governance dapat menekan manipulasi laporan keuangan yang dipublikasikan perusahaan yang listed di Bursa Efek Jakarta (BEJ). Hasilnya menunjukkan tidak ada perbedaan manipulasi sebelum dan sesudah adanya kewajiban untuk menerapkan prinsip tersebut. Hal ini mengindikasikan belum berhasilnya penerapan corporate governance di Indonesia. Mayangsari dan Murtanto (2002) menguji apakah pengumuman pembentukan komite audit (audit committee)-komponen penting dalam corporate governance di Indonesia-direspon oleh pasar. Penelitian tersebut membuktikan adanya reaksi pasar yang positif terhadap pengumuman tersebut. Hal ini mengindikasikan bahwa pengumuman tersebut mempunyai kandungan informasi (information content) yang menarik minat investor di pasar. Maka sejalan dengan penelitian Mayangsari dan Murtanto (2002) tersebut, penelitian ini ingin menguji apakah pengumuman pemberian penghargaan ARA kepada perusahaan yang dinilai telah menerapkan prinsip corporate governance dengan baik juga menarik minat pasar. Minat pasar ini merefleksikan kepercayaan masyarakat bahwa konsep corporate governance akan meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan pemegang saham tanpa mengabaikan kepentingan stakeholders.
B. Perumusan Masalah
Good corporate governance-merupakan sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah (value added) bagi semua stakeholders-menekankan pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar, akurat, dan tepat waktu serta kewajiban perusahaan untuk mengungkapan (disclosure) secara akurat, tepat waktu, dan transparan mengenai semua informasi kinerja perusahaan, kepemilikan, dan stakeholder (YPPMI & SC, 2002). Sehingga penerapan prinsip corporate governance tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan, yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan pemakai laporan keuangan, termasuk investor. Namun, apakah pemberian Annual Report Award (ARA) kepada beberapa perusahaan public yang dinilai telah menerapkan corporate governance dengan baik juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat pada umumnya dan investor pada khususnya belum diketahui dengan pasti. Maka atas dasar uraian tersebut, masalah dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut: apakah pemberian penghargaan ARA secara signifikan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat?
C. Tujuan Penelitian
Untuk mendorong agar perusahaan-perusahaan di Indonesia menerapkan prinsip corporate governance, beberapa institusi pemerintah dan organisasi swasta memberikan Annual Report Award (ARA) kepada perusahaan yang dinilai telah menerapkan prinsip-prinsip tersebut dengan baik. Namun apakah penghargaan tersebut direspon oleh investor di pasar sebagai bukti kepercayaan masyarakat bahwa konsep tersebut dapat meningkatkan fairness, transparancy, accountability, dan responsibility para pengelola (manajemen) perusahaan belum diketahui dengan pasti. Maka berdasar uraian tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menemukan bukti empiris bahwa pemberian ARA dapat direspon oleh pasar sebagai bukti kepercayaan masyarakat terhadap konsep corporate governance.
D. Telaah Literatur dan Pengembangan Hipotesis
1. Good Corporate Governance
Good corporate governance didefinisikan sebagai suatu sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah (value added) untuk semua stakeholder-nya. Dua hal yang menjadi perhatian konsep ini adalah, pertama, pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar, akurat, dan tepat pada waktunya serta, kedua, kewajiban perusahaan untuk melakukan pengungkapan (disclosure) secara akurat, tepat pada waktunya, dan transparan mengenai semua informasi kinerja perusahaan, kepemilikan, dan stakeholder (YPPMI & SC, 2002). Kedua hal tersebut penting karena secara empiris terbukti bahwa penerapan prinsip corporate governance dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan (Beasly et al., 1996; Wright, 1996). Chtourou et al. (2001) yang menguji apakah praktik corporate governance mempunyai pengaruh positif terhadap kualitas informasi keuangan yang dipublikasikan perusahaan juga menyimpulkan bahwa penerapan prinsip corporate governance akan menjadi constrain manipulasi yang dilakukan manajemen. Hal tersebut sejalan dengan penelitian Abbott et al. (2000) yang membuktikan adanya hubungan positif antara penerapan corporate governance dengan berkurangnya kecurangan (fraud) pada pelaporan keuangan (financial reporting) yang dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan yang dipublikasikan perusahaan.
Penelitian McKinsey, seperti dikutip oleh Luhukay (2002) dan Rafick (2002), membuktikan bahwa investor di negara-negara maju bersedia memberi premium yang cukup tinggi, mencapai sekitar 28%, kepada perusahaan yang menerapkan prinsip corporate governance dengan konsisten. Sebagai tambahan ditemukan bukti bahwa saham perusahaan-perusahaan tersebut menikmati valuasi pasar sampai dengan 10%-12%. Sejalan dengan penelitian tersebut, survei yang dilakukan di enam emerging market menunjukkan kaitan yang erat antara penerapan corporate governance dengan harga saham perusahaan-perusahaan public tersebut (Luhukay, 2002). Hal tersebut terjadi karena hampir 75% investor di pasar menganggap keterbukaan dan informasi mengenai penerapan corporate governance sama pentingnya dengan informasi keuangan yang dipublikasikan oleh suatu perusahaan. Bahkan beberapa pihak menganggap keterbukaan dan informasi mengenai corporate governance lebih penting daripada informasi keuangan (Lukuhay, 2002).
Sejalan dengan penelitian tersebut, Mayangsari dan Murtanto (2002) yang menguji apakah pengumuman pembentukan komite audit (audit committee) akan direspon oleh pasar juga menemukan bukti bahwa pasar akan bereaksi positif terhadap pengumuman tersebut. Hal ini mengindikasikan bahwa pengumuman tersebut mempunyai kandungan informasi (information content) yang menarik minat investor di pasar. Penelitian tersebut mendukung beberapa penelitian sebelumnya yang menyimpulkan bahwa pengumuman mempunyai kandungan informasi (information content) yang dapat mempengaruhi harga saham (return) perusahaan bersangkutan (Ball dan Brown, 1968; Beaver, 1968; Bamber, 1986; Beza, 1997; Choi, 2000; Ferere dan Renneboog, 2000; Chen, 2001; Durtschi et al., 2002; De Roon dan Veld, 2002; Mayangsari dan Murtanto, 2002).
2. Kandungan Informasi (Information Content)
Penelitian yang menggunakan kandungan informasi (information content) biasanya menggunakan studi peritiwa (event study). Studi peristiwa merupakan studi yang mempelajari reaksi pasar terhadap suatu peristiwa yang informasinya dipublikasikan sebagai suatu pengumuman. Jika pengumuman tersebut mengandung informasi maka pasar diharapkan akan bereaksi pada waktu pengumuman tersebut diterima pasar. Reaksi pasar tersebut ditunjukkan dengan adanya perubahan harga saham perusahaan bersangkutan dan diukur dengan menggunakan abnormal return. Strong (1992) dan Brown dan Warner (1985), seperti dikutip oleh Gunawan (1999), menjelaskan bahwa studi peristiwa merupakan investigasi empiris terhadap hubungan antara harga saham dengan peristiwa (kejadian) ekonomi. Mayangsari dan Murtanto (2002) menambahkan bahwa studi peristiwa bertujuan mengukur hubungan antara suatu peristiwa yang mempengaruhi saham dan return saham tersebut serta menaksir apakah ada aabnormal return yang diperoleh investor dari peristiwa tersebut. Ada tiga faktor yang mempengaruhi kandungan informasi suatu pengumuman, yaitu: (1) ekspektasi pasar terhadap kandungan informasi pada saat terjadinya pengumuman, (2) implikasi pengumuman terhadap distribusi return saham pada masa depan, dan (3) kredibilitas sumber informaasi.
3. Informasi Keuangan
Penelitian mengenai pengaruh kandungan informasi terhadap harga saham pertama kali dilakukan oleh Ball dan Brown (1968). Penelitian tersebut menguji apakah pengumuman laba (earnings announcement) mempunyai hubungan positif dengan harga saham. Hasilnya menunjukkan adanya abnormal return positif akibat pengumuman. Sejalan dengan penelitian tersebut, Beaver (1968) menemukan bukti bahwa pengumuman laba mempunyai kandungan informasi yang mempengaruhi reaksi investor yang tercermin pada perubahan harga dan volume saham perusahaan bersangkutan. Bamber (1986) yang meneliti pengaruh kandungan informasi pengumuman laba tahunan juga menyimpulkan adanya reaksi pasar yang positif, yang tercermin dari harga dan volume saham yang diperdagangkan meningkatkan setelah pengumuman laba tersebut. Beza (1997) membuktikan bahwa perusahaan yang mengumumkan laba tahunannya secara signifikan akan mengalami peningkatan volume perdagangan dibanding sebelum pengumuman laba tersebut. Choi (2002) juga menemukan pengaruh (implikasi) pengumuman earnings terhadap subsequent return perusahaan yang melakukan publikasi tersebut. Hal ini mengindikasikan bahwa pasar merespon secara positif pengumuman tersebut.
4. Informasi Non-keuangan
Sejalan dengan penelitian-penelitian mengenai pengumuman informasi keuangan, Frazier et al. (1984) menemukan bukti adanya hubungan positif antara informasi non-keuangan dengan return saham perusahaan yang melakukan publikasi tersebut. Ferere dan Renneboog (2000) menemukan bukti bahwa harga saham bereaksi terhadap pengumunan pergantian chief excecutive officer (CEO). Penelitian tersebut menambahkan bahwa pengumuman secara positif memberi abnormal return sebesar 0,5%. Chen (2001) yang menguji apakah pengumuman sertifikasi ISO akan mempengaruhi harga saham perusahaan penerima penghargaan tersebut juga menemukan bukti bahwa pasar bereaksi positif terhadap pengumuman sertifikasi tersebut. De Roon dan Veld (2002) yang menguji pengaruh pengumuman convertible bond loans dan warrant-bond loans juga menemukan adanya respon pasar yang positif terhadap pengumuman tersebut. Sedangkan penelitian Durtschi et al. (2002) yang menguji pengaruh pengumuman institutional ownership terhadap abnormal juga menemukan bukti adanya hubungan positif antara kandungan informasi pengumuman tersebut dengan harga dan volume saham perusahaan tersebut. Penelitian mengenai pengaruh suatu pengumuman terhadap respon pasar untuk kasus-kasus di bursa efek Indonesia dilakukan oleh Asri dan Gunawan (1998) dan Gunawan (1999) yang juga menyimpulkan adanya abnormal return positif sebagai indikasi reaksi pasar karena pengumuman tersebut (Mayangsari dan Murtanto, 2002).
5. Hipotesis Penelitian
Maka berdasar uraian di atas, hipotesis dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut:
H: Ada pengaruh positif pengumuman Annual Report Award terhadap return perusahaan penerima penghargaan tersebut.
E. Metode Penelitian
1. Sampel dan Data
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa harga penutupan harian bulan bulan Agustus 2002 perusahaan yang menerima Annual Report Award (ARA) pada tanggal 9 Agustus 2002. Perusahaan-perusahaan tersebut adalah:
1. Asuransi Bintang Tbk.
2. Aneka Tambang Tbk.
3. Astragraphia Tbk.
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah mencakup periode 11 hari, dengan perincian: (1) 5 hari sebelum pengumuman (t-5), (2) 1 hari pengumuman (event), dan (3) 5 hari setelah pengumuman (t+10). Data penelitian diperoleh dari website Bursa Efek Jakarta (www.jsx.co.id).
-200 .......... -5 -4 -3 -2 -1 0 1 2 . 9 10
Periode estimasi Sebelum pengumuman ARA Event Sesudah pengumuman ARA
2. Definisi dan Pengukuran Variabel
Penelitian ini akan menguji pengaruh pengumuman pemberian penghargaan ARA terhadap reaksi investor di pasar. Reaksi pasar ini merupakan indikasi kepercayaan masyarakat terhadap pengumuman tersebut. Hartono (2000) menyatakan bahwa studi peristiwa digunakan untuk menganalisis abnormal return sekuritas yang mungkin terjadi disekitar pengumuman tersebut. Abnormal return merupakan kelebihan dari return yang sesungguhnya terjadi terhadap return normal dan dinyatakan sebagai berikut:
ARi,t = Ri,t - E(Ri,t)
Dimana: AR = Abnormal return saham ke-i pada periode ke-t.
Ri,t = return sesungguhnya yang terjadi untuk saham ke-i pada periode ke-t.
E(Ri,t) = return ekspektasi saham ke-i pada periode ke-t.
Return sesuingguhnya merupakan return yang terjadi pada hari ke-t yang merupakan selisih harga sekarang relatif terhadap harga sebelumnya dan dihitung dengan rumus: Ri=Pt-Pt-1/Pt-1, dimana Ri=return saham bulanan perusahaan i, Pt=harga saham akhir bulan t,, dan Pt-1=harga saham akhir bulan t-1. Sedangkan return ekspektasi merupakan return yang harus diekspektasi dan dihitung dengan mengunakan metode mean-adjusted return:
Dimana: E(Ri,t) = return ekspektasi saham ke-i pada periode ke-t.
Ri,j = return realisasi saham ke-i pada estimasi ke-j.
T = lamanya periode estimasi.
3. Metode Analisis Data
§ Analisis Deskriptif. Analisis deskripsi digunakan untuk mengetahui nilai-nilai statistik variabel penelitian yang digunakan dalam penelitian ini. Analisis ini bertujuan untuk membuktikan bahwa pengumuman ARA mempunyai information content of non-accounting yang mempengaruhi harga saham (abnormal return) disekitar pengumuman tersebut. § Uji Statistik. Pengujian statistik terhadap abnormal return mempunyai tujuan untuk melihat signifikansi abnormal return yang ada di periode peristiwa. Signifikansi tersebut untuk menentukan apakah abnormal return secara statistik signifikan tidak sama dengan nol (positif untuk kabar baik dan negarif untuk kabar buruk) dan menggunakan uji-t (t-test), dengan ketentuan (Hartono, 2000):
1. Jika t-hitung > 1.638 signifikan pada tingkat 10%.
2. Jika t-hitung > 2.353 signifikan pada tingkat 5%.
3. Jika t-hitung > 4.541 signifikan pada tingkat 1%.
F. Hasil dan Analisis
Penelitian ini menggunakan data harga penutupan saham (stock closing price) perusahaan penerima Annual Report Award (ARA) untuk menguji apakah pasar merespon secara positif pengumuman pemberian penghargaan tersebut. Pengumuman ini merupakan publikasi non-keuangan (non-financial announcement) yang diduga mempunyai kandungan informasi (nformation content) yang dapat mempengaruhi reaksi pasar (Frazier et al., 1984; Rao, 1997; Ferere dan Renneboog, 2000; Chen, 2001; Durtschi et al., 2002; De Roon dan Veld, 2002; Mayangsari dan Murtanto, 2002). Apabila pasar merespon secara positif pengumuman tersebut maka akan ada abnormal return positif yang diterima oleh investor. Respon pasar ini akan dilihat: (1) selama 5 hari sebelum pengumuman (t-5), (2) pada hari pengumuman (t), dan (3) selama sepuluh hari setelah pengumuman (t+10). Abnormal return dihitung dari selisih antara return normal dan return ekspektasi, yang dihitung dengan menggunakan metode mean-adjusted return. Hasil perhitungan rata-rata abnormal return selama periode penngamatan disajikan dalam Tabel 1.
TABEL 1
Hasil Uji Beda
Hari Harga Saham (Rp) Rata-Rata Abnormal Return t-hitung
t-5 421.67 0.6844 0.3951
t-4 410.00 -0.8876 -0.5124
t-3 380.00 -1.8275 -1.0551
t-2 393.33 1.5556 0.8981
t-1 383.33 -0.6504 -0.3755
t 398.33 0.2293 0.1324
t+1 391.67 0.1570 0.0906
t+2 398.33 1.2673 0.7317
t+3 393.33 -0.9024 -0.5210
t+4 393.33 0.0264 0.0152
t+5 418.33 3.0820 1.7794*
t+6 428.33 0.6963 0.4020
t+7 433.33 1.3503 0.7796
t+8 413.33 -1.8157 -1.0483
t+9 418.33 0.5728 0.3307
t+10 423.33 1.0360 0.5982
Sumber: data sekunder diolah, 2002.
Keterangan: * signifikan pada tingkat 10%
**signifikan pada tingkat 5%
***signifikan pada tingkat 1%
Dari Tabel 1 terlihat rata-rata abnormal return selama periode pengamatan (t-5 sampai dengan t+10). Abnormal return selama periode pengamatan cenderung fluktuatif, berkisar antara -1.8275 sampai dengan 3.0820. Lima hari sebelum pengumuman (t-5) nilai abnormal return (0.6844) cenderung menurun sampai dengan hari ketiga sebelum pengumuman (-1.8275). Hari keempat sebelum pengumuman nilai abnormal return naik (1.5556) dan turun lagi sehari menjelang pengumuman ARA (-0.6504). Kondisi ini kemungkinan karena: (1) pasar tidak menerima bocoran informasi rencana pemberian ARA, (2) pasar menerima bocoran informasi rencana pemberiaan ARA namun tidak meresponnya, dan (3) pasar menerima bocoran informasi rencana pemberian ARA namun gagal dalam mengasimilasi informasi tersebut karena biaya pemrosesan informasi yang mahal. Pada hari pengumuman (t) dan dua hari setelah pengumuman (t+2), nilai abnormal return positif (0.2293; 0.1570; 1.2673). Namun dari hasil pengujian statistik (t-test) terbukti bahwa abnormal return tersebut bukan disebabkan karena adanya pengumuman pemberian ARA kepada perusahaan yang menjadi sampel penelitian. Baru pada hari kelima setelah pengumuman (t+5) besarnya nilai abnormal return (3.0820) signifikan pada tingkat 10% (t-hitung=1.7794). Hal ini berarti abnormal return positif tersebut terbukti dipengaruhi oleh pengumuman pemberian ARA. Sedangkan hari keenam (t+6) dan ketujuh (t+7), walaupun nilai abnormal return positif (0.6963 dan 1.3503) namun dari uji t yang dilakukan terbukti tidak signifikan. Hal ini mengindikasikan bahwa abnormal return tersebut terjadi bukan karena pasar merespon pengumuman pemberian ARA tersebut. Demikian juga dengan hari-hari berikutnya (t+8 sampai t+10) yang terbukti juga tidak dipengaruhi oleh pengumuman pemberian ARA. Kondisi tersebut jika digambarkan dalam bentuk grafik akan tampak seperti di bawah ini:
GRAFIK 1
Rata-rata Abnormal Return
Selama Periode Pengamatan
Sumber: data sekunder diolah, 2002.
Grafik 1 menunjukkan pergerakan abnormal return selama periode pengamatan. Walaupun ada pergerakan harga saham (abnormal return) disekitar tanggal pengumuman pemberian ARA (t) namun terbukti bahwa pergerakan tersebut tidak secara signifikan dipengaruhi oleh pengumuman tersebut. Bahkan pada hari ketiga setelah pengumuman (t+3) harga saham turun yang cenderung tajam dan mengakibatkan nilai abnormal return menjadi negatif. Baru pada hari keempat dan kelima setelah pengumuman (t+4 dan t+5) harga saham naik sangat tajam dan mengakibatkan nilai abnormal return kembali positif. Bahkan dihari kelima setelah pengumuman (t+5) besarnya nilai abnormal return juga secara signifikan dipengaruhi pengumuman pemberian ARA. Sehingga sesuai dengan penelitian-penelitian sebelumnya, misalnya: Frazier et al., 1984; Rao, 1997; Ferere dan Renneboog, 2000; Chen, 2001; Durtschi et al., 2002; De Roon dan Veld, 2002; Mayangsari dan Murtanto, 2002, hal ini mengindikasikan pasar mulai merespon secara positif pengumuman non-keuangan tersebut. Beberapa penelitian juga menyimpulkan bahwa pengumuman non-keuangan yang mempunyai kandungan informasi (information content of non-financial announcement) akan direspon lebih lambat oleh pasar dibandingkan pengumuman yang mempunyai kandungan informasi keuangan (information content of financial announcement) (Rao, 1997; Ferere dan Renneboog, 2000; Chen, 2001; Durtschi et al., 2002; De Roon dan Veld, 2002).
Sedangkan hari keenam setelah pengumuman (t+6) sampai dengan hari terakhir periode pengamatan (t+10) harga saham kembali fluktuatif yang mengakibatkan nilai abnormal return juga fluktuatif. Nilai abnormal return pada periode enam hari terakhir ini cenderung turun, bahkan pada hari kedelapan (t+8) mempunyai nilai negatif. Dua hari terakhir dalam periode pengamatan (t+9 daan t+10) harga saham kembali naik. Namun fluktuatifnya nilai aaabnormal return pada periode ini secara signifikan tidak terbukti dipengaruhi oleh pengumuman pemberian ARA. Hal ini mengindikasikan bahwa pasar kembali tidak tertarik dan menganggap pengumuman tersebut tidak mempunyai kandungan informasi yang berharga.
G. Kesimpulan
Penelitian ini menguji apakah pengumuman pemberian Annual Report Award (ARA) direspon pasar atau tidak. Respon pasar yang positif diasumsikan meningkatnya kepercayaan masyarakat bahwa konsep corporate governance dapat akan meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan pemegang saham tanpa mengabaikan kepentingan stakeholders. Dari hasil pengujian terbukti bahwa pengumuman tersebut hanya direspon oleh pasar dihari kelima setelah pengumuman. Walaupun cenderung lambat dalam merespon pengumuman tersebut, namun hal ini sesuai dengan kesimpulan beberapa penelitian sebelumnya yang menyatakan bahwa bahwa pengumuman non-keuangan yang mempunyai kandungan informasi (information content of non-financial announcement) akan direspon lebih lambat oleh pasar dibandingkan pengumuman keuangan yang mempunyai kandungan informasi keuangan (information content of financial announcement) (Rao, 1997; Ferere dan Renneboog, 2000; Chen, 2001; Durtschi et al., 2002; De Roon dan Veld, 2002). Sehingga la mbatnya respon pasar tersebut bukan merupakan anomali pasar yang disebabkan pasar inefisiensi dalam hal informasi (Lin dan Mech, 2000). Hasil pengujian tersebut mencerminkan bahwa pasar tertarik dengan informasi pemberian ARA. Hal ini mengindikasikan adanya kepercayaan masyarakat terhadap konsep corporate governance yang melandasi penghargaan tersebut akan membuat perusahaan dikelola dengan lebih profesional dan dapat meningkatkan kesejahteraan pemiliknya (stockholders) tanpa mengabaikan kepentingan stakeholders-nya.
H. Keterbatasan dan Implikasi
Walaupun menemukan bukti pasar merespon secara positif pengumuman ARA, ada beberapa keterbatasan dalam penelitian ini, khususnya dalam hal: 1. Metode penghitungan return ekspektasi dalam penelitian ini menggunakan mean-adjusted market, padahal menurut Brown dan Warner (1980, 1985) dan Hartono (2000) seperti dikutip dalam Mayangsari dan Murtanto (2002) market model dapat mendeteksi abnormal return lebih baik dibandingkan mean-adjusted market apabila tanggal-tanggal peristiwa tersebut terkluster. 2. Ada kemungkinan disekitar tanggal pengumuman pemberian Annual Report Award (ARA) tersebut (9 Agustus 2002) terjadi peristiwa-peristiwa penting yang lain, apalagi mengingat pada tanggal tersebut menjelang peringatan HUT ke-57 RI. Sehingga hasil dan kesimpulan penelitian ini bisa bias, karena event windows yang digunakan (sampai t+10) berakhir pada tanggal 23 Agustus 2002. Implikasi penelitian ini terutama ditujukan pada para akademisi dan praktisi. Untuk para akademisi penelitian ini diharapkan: (1) dapat memberikan bukti empiris bahwa pengumuman non-keuangan mempunyai kandungan informasi (information content) yang direspon oleh pasar dan konsep corporate governance diterima oleh pasar yang mengimplikasikan kepercayaan masyarakat terhadap konsep tersebut dan (2) memperbaiki beberapa kelemahan dalam penelitian ini. Sedangkan untuk para praktisi, penelitian ini diharapkan dapat memberikan bukti empiris bahwa konsep corporate governance dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini mengindikasikan kepercayaan masyarakat bahwa konsep ini dapat membuat perusahaan-perusahaan publik akan dikelola lebih profesional dan dapat meningkatkan kesejahteraan stockholders tanpa mengabaikan kepentingan semua stakeholders-nya.
Nama & E-mail (Penulis): H.Sri Sulistyanto
Just Me..
- h3nDrYYyyy,,^_^
- Jakarta, DKI Jakarta, Indonesia
- Universitas Gunadarma Fakultas Ekonomi
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment